Bisnis.com, Surabaya—Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) meminta agar hunian untuk aparat sipil negara, anggota TNI dan Polri penerapan pajak pertambahan nilainya hanya dikenakan pada selisih harga rumah MBR.Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengungkapkan pihaknya secara khusus telah menyampaikan dukungan dan masukan kepada pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla yangBaca Selengkapnya
Langganan sekarang dan jangan lewatkan berita properti terkini