( T ) = Tanya ; ( J ) = Jawab
1.
( T )
:
Apakah jenis pengguna (user) yang dapat mengakses website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User yang dapat mengakses website BTNPROPERTI adalah user secara umum termasuk pengembang yang belum bekerjasama dengan BTN, user debitur atau nasabah BTN, pengembang yang kerjasama (PKS) dengan BTN, admin Kantor Cabang dan admin Kantor Pusat.
2.
( T )
:
Apakah persyaratan pengembang yang akan menampilkan unit rumahnya pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang yang dapat menampilkan unit rumahnya pada website BTNPROPERTI adalah pengembang yang telah bekerjasama (PKS) dengan Bank BTN.
3.
( T )
:
Apakah pengembang yang belum bekerjasama dengan BTN dapat menampilkan unit rumahnya pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang yang belum bekerjasama (PKS) dengan BTN tidak dapat menampilkan unit rumahnya pada website BTNPROPERTI dan pengembang tersebut dapat mengajukan kerjasama dengan BTN melalui website BTNPROPERTI atau melalui tahapan pada umumnya yaitu menghubungi Kantor Cabang BTN untuk pengajuan kerjasama.
4.
( T )
:
Bagaimana tahapan awal pengembang yang bekerjasama dengan BTN saat akan akses (Login) pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Untuk mengakses menu khusus pengembang pada website BTNPROPERTI, pengembang terlebih dahulu wajib menghubungi Kantor Cabang (dengan PIC.LA, RM, atau LA ) untuk informasi Developer ID ybs. Hal ini disebabkan saat pengembang Login pada website BTNPROPERTI, sistem/aplikasi mengenali pengembang tersebut berdasarkan Developer ID dari pengembang yang bersangkutan.
5.
( T )
:
Bagaimana sistem/aplikasi pada website BTNPROPERTI dapat mengenali bahwa pengembang bekerjasama dengan Kantor Cabang BTN tertentu ?
( J )
:
Website BTNPROPERTI mengenali pengembang yang bekerjasama dengan Kantor Cabang berdasarkan pada Developer ID dan Proper ID pengembang ybs. Dengan demikian pengembang di satu Kantor Cabang memiliki 1 (satu) Developer ID dan 1 (satu) Proper ID untuk membedakan pengembang yang bekerjasama dengan Kantor Cabang lainnya.
Apabila terdapat Proper ID yang berbeda pada lebih dari satu Kantor Cabang, maka aplikasi permohonan yang masuk ke iLoan Kantor Cabang yaitu berdasarkan pada data stok unit pengembang khususnya kolom Proper ID dan Kode Cabang pada stok unit rumah yang di-upload di website BTNPROPERTI (Upload File Properti.xls).
6.
( T )
:
Apakah pengembang umum (yang tidak bekerjasama dengan BTN) saat mengakses website BTNPROPERTI perlu dilakukan Login terlebih dahulu ?
( J )
:
Pengguna (user) dalam mengakses website BTNPROPERTI ditentukan kewenangannya berdasarkan parameter pada sistem. Pengembang umum dapat dikategorikan sebagai user pada umumnya yang dapat mengakses menu umum pada website BTNPROPERTI seperti menu pencarian unit rumah, konsultasi, interaksi, komunikasi dan sebagainya tanpa diwajibkan menginput User ID atau Login terlebih dahulu.
Dengan demikian yang membedakan pengembang yang bekerjasama dengan BTN adalah menu-menu khusus bagi pengembang BTN antara lain menu pemantauan unit stok rumah, update data stok, pemantauan pembayaran dan sebagainya.
7.
( T )
:
Bagaimana mekanisme pengembang saat akan mengakses (Login) pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Untuk pengembang yang akan memonitor unit stok rumah, update unit stok dan sebagainya diwajibkan melakukan Login terlebih dahulu dengan menggunakan User ID yaitu kode developer (Developer ID) pengembang yang bersangkutan.
Secara default, password di-set sama dengan kode developer (Developer ID) dan dapat dilakukan perubahan password setelah Login berhasil dilakukan.
8.
( T )
:
Bagaimana tahapan pengembang saat melakukan penambahan data unit stok rumah pada suatu proyek perumahan (proper) pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Untuk mengakses menu penambahan data unit stok rumah, pengembang diwajibkan Login terlebih dahulu pada website BTNPROPERTI.
Setelah Login berhasil, pengembang dapat memilih metode penambahan unit stok rumah, antara lain :
Data yang telah di-upload maupun telah diinput oleh pengembang harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu oleh admin Kantor Cabang. Dalam hal ini admin Kantor Cabang adalah Loan Administration atau PIC.lain yang diberi tanggung jawab oleh BM Kantor Cabang sebagai verifikator unit stok rumah pengembang pada website BTNPROPERTI.
Kantor Cabang pemroses (Kantor Cabang yang PKS dengan pengembang) diinput pada excel - upload file properti - kolom Kantor Cabang (Lihat cara pengisian data upload file properti.xls).
Pengembang dapat melihat status verifikasi unit rumah yang telah di-upload / di-input pada website BTNPROPERTI. Data unit stok rumah otomatis tercantum (publish) pada website BTNPROPERTI dan tercantum pada iLoan – Management Stock apabila telah di-verifikasi oleh Admin Kantor Cabang.
9.
( T )
:
Bagaimana tahapan pengembang saat melakukan pengkinian (update) data unit stok rumah pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang wajib melakukan pengkinian (update) status data unit stok rumahnya pada website BTNPROPERTI apabila terjadi kondisi-kondisi sebagai berikut :
Untuk mengakses menu pengkinian (update) data, pengembang wajib melakukan Login terlebih dahulu pada website BTNPROPERTI dan mengisi deskripsi / penjelasan maksud dari pengkinian data yang dilakukan.
Pengkinian data oleh pengembang wajib dilakukan apabila telah terjadi kondisi tersebut di atas. Hal ini juga dicantumkan dalam Syarat dan Ketentuan (terms and conditions) pada website BTNPROPERTI dan pada email konfirmasi saat pengembang melakukan registrasi / login pertama kali.
10.
( T )
:
Apakah pengembang dapat mengetahui konsumen yang tertarik dengan unit rumahnya dan apakah konsumen dapat berhubungan dengan pengembang dalam website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang dapat memonitor jumlah user yang melihat unit stok rumah yang dicantumkan pada website BTNPROPERTI. Adapun data user yang hanya melihat-lihat unit rumah tidak terinput dalam database dan hal ini dikelola oleh Web Content Development BTNPROPERTI dalam rangka penerapan strategi digital marketing yang dilakukan khususnya pemantauan lalu lintas pengunjung (traffic) pada website BTNPROPERTI.
User yang berminat serius terhadap unit rumah pada website BTNPROPERTI ditandai melalui pengisian form aplikasi permohonan yang lengkap dan transaksi pembayaran unit rumah (booking).
Tahap selanjutnya apabila user memilih ‘KIRIM’ atau ‘SUBMIT’ setelah pengisian form aplikasi permohonan selesai, maka sesuai parameter yang di-set pada website BTNPROPERTI, user dapat menerima surat persetujuan prinsip (pre-approval).
Data yang diinput oleh user selanjutnya terkirim ke aplikasi iLoan Kantor Cabang – Menu Initial Data Entry (IDE) Prospect – Pending Application pada user Consumer Loan Marketing (CLM) atau Consumer Loan Service (CLS) dengan channel website BTNPROPERTI.
Dengan demikian data-data peminat rumah dari website BTNPROPERTI dapat dikoordinasikan antara pengembang dengan CLM atau CLS Kantor Cabang.
Adapun data pengembang (nama, alamat, telp, contact person dan email) tercantum pada website BTNPROPERTI pada menu info pengembang sehingga apabila user ingin berkomunikasi langsung dengan pengembang, maka user dapat menghubungi pengembang berdasarkan data yang tercantum dalam menu detail pengembang.
11.
( T )
:
Apakah pengembang dapat melakukan pengkinian (update) data profil pengembang ? Misal terjadi perubahan nama contact person, telepon, alamat dan sebagainya ?
( J )
:
Pengembang dapat melakukan pengkinian (update) data profil pengembang melalui menu pemeliharaan (maintenance) pada website BTNPROPERTI dan untuk mengakses menu tersebut maka diperlukan Login terlebih dahulu.
12.
( T )
:
Apakah pengembang dapat melakukan pengkinian (update) data unit rumah pada website BTNPROPERTI ? Seperti terjadi perubahan harga dan sebagainya ?
( J )
:
Pengembang dapat melakukan pengkinian (update) data unit rumah pada website BTNPROPERTI melalui menu data maintenance dan perubahan tersebut memerlukan verifikasi oleh Admin Kantor Cabang (Loan Administration). Dengan demikian apabila pengembang melakukan perubahan data unit rumah, maka setelah dilakukan perubahan diwajibkan menghubungi Admin Kantor Cabang sehingga perubahan yang dilakukan dapat tercantum (publish) pada website BTNPROPERTI.
13.
( T )
:
Apabila pengguna (user) berminat terhadap unit rumah pengembang, apakah ada pemberitahuan bagi pengembang yang bersangkutan ?
( J )
:
User yang berminat terhadap unit rumah pengembang dapat melakukan pemesanan (booking) pada website BTNPROPERTI.
Untuk meminimalisir user yang coba-coba dalam melakukan pemesanan unit rumah, maka user diwajibkan mengisi form aplikasi permohonan kredit yang diinput dalam 4 (empat) langkah mudah pada website BTNPROPERTI.
Setelah user mengisi form aplikasi permohonan kredit dan memilih ‘KIRIM’ atau submit, user secara otomatis melakukan pemesanan unit rumah dan selanjutnya user diberikan pilihan jenis pembayaran dalam pemesanan unit rumah antara lain :
Selanjutnya BTNPROPERTI menampilkan menu pemberitahuan bahwa user diwajibkan melakukan pembayaran selambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari ke rekening pengembang dan user diwajibkan untuk menghubungi pengembang yang bersangkutan apabila pembayaran telah dilakukan.
Batas waktu 3 (tiga) hari tersebut di atas dapat berubah sesuai kebijakan Bank BTN dan apabila terjadi perubahan, maka Admin Kantor Pusat akan mencantumkannya pada syarat dan ketentuan website BTNPROPERTI serta setting dalam email sistem.
Dengan demikian apabila dalam waktu 3 (tiga) hari user tidak melakukan pembayaran, maka unit stok rumah yang sudah dipesan sebelumnya, statusnya kembali tersedia (available).
Adapun data yang diinput oleh user selanjutnya akan terkirim ke aplikasi iLoan Kantor Cabang – Menu Initial Data Entry (IDE) Prospect – Pending Application pada user Consumer Loan Marketing (CLM) atau Consumer Loan Service (CLS) dengan channel website BTNPROPERTI. Dengan demikian data-data peminat rumah dari website BTNPROPERTI dapat dikoordinasikan dengan CLM atau CLS Kantor Cabang.
14.
( T )
:
Bagaimana mekanisme apabila pengembang lupa dengan User ID atau password saat akan Login pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang yang lupa User ID dan password untuk Login pada website BTNPROPERTI dapat menghubungi Admin Kantor Cabang atau Admin Kantor Pusat untuk meminta kembali User ID (Developer ID) ybs.
Selanjutnya Admin Kantor Cabang atau Admin Kantor Pusat melakukan verifikasi kepada pengembang antara lain konfirmasi no.rekening pengembang di BTN.
Apabila telah sesuai, selanjutnya Admin Kantor Cabang atau Admin Kantor Pusat me-reset password pengembang ybs dan pengembang dapat Login dengan User ID (Developer ID) yang disampaikan dengan password default sama dengan User ID.
Selanjutnya perubahan password dapat dilakukan setelah Login berhasil pada website BTNPROPERTI.
15.
( T )
:
Apakah pengembang dapat mencantumkan iklan pada website BTNPROPERTI dan bagaimana mekanismenya ?
( J )
:
Pada saat masa percobaan website BTNPROPERTI, pengembang belum dapat mencantumkan iklan untuk lokasi perumahannya. Selanjutnya sesuai dengan keputusan Manajemen Bank BTN, Admin Kantor Pusat akan menyampaikan pemberitahuan kepada KC dan pengembang bahwa pengembang mulai dapat mencantumkan iklan/banner pada website BTNPROPERTI.
16.
( T )
:
Apakah pengembang dapat berkomunikasi dengan Admin BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang dapat berinteraksi dengan Admin BTNPROPERTI melalui fasilitas email atau melakukan komunikasi melalui layanan customer service chatdan sosial media (twitter, facebook) pada website BTNPROPERTI.
17.
( T )
:
Apakah pengembang yang memutuskan kerjasama dengan BTN tetap dapat mencantumkan unit rumahnya pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengembang yang telah memutuskan kerjasama dengan BTN secara otomatis tidak dapat mencantumkan unit rumahnya disebabkan Developer ID pengembang yang bersangkutan telah tidak aktif pada sistem.
18.
( T )
:
Apakah pengembang yang memutuskan kerjasama dengan BTN perlu dilakukan update pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Apabila menurut manajemen Kantor Cabang pengembang tidak dapat melanjutkan kerjasama dengan BTN, maka Admin Kantor Cabang (Loan Administration) wajib melakukan update data pengembang pada website BTNPROPERTI.
Update data yang dilakukan adalah menandai (flag) pengembang ybs pada tabel pengembang menjadi tidak aktif (inactive). Update data ini memerlukan approval oleh Loan Administration Head dan apabila disetujui maka pengembang tersebut tidak aktif atau tidak tercantum pada website BTNPROPERTI.
19.
( T )
:
Bagaimana alur proses dokumen pendukung dalam permohonan aplikasi kredit yang telah dikirim oleh user atas unit rumah pengembang pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User yang mengajukan permohonan aplikasi kredit pada website BTNPROPERTI (user telah mengisi lengkap form aplikasi permohonan), saat pengisian form terakhir (langkah 4), user ditawarkan untuk menyampaikan dokumen pendukung (default dokumen antara lain Data Identitas / KTP yang masih berlaku dan Dokumen Penghasilan) melalui metode sebagai berikut :
Selanjutnya apabila user yang memilih dokumen dikirim ke BTN, maka website BTNPROPERTI secara otomatis mengirimkan email kepada Consumer Loan Marketing, RM atau Consumer Loan Service Kantor Cabang dimana pengembang tersebut bekerjasama.
Email dari website BTNPROPERTI juga terkirim ke pengembang dan selanjutnya CLM, RM dan CLS Kantor Cabang dapat berkoordinasi dengan pengembang untuk menghubungi user dan mengambil dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pengajuan aplikasi kredit.
20.
( T )
:
Bagaimana alur proses selanjutnya setelah permohonan aplikasi kredit dikirim oleh user pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Alur proses selanjutnya setelah user mengirimkan permohonan aplikasi kredit pada website BTNPROPERTI adalah sebagai berikut :
21.
( T )
:
Apakah manfaat bagi pengembang dengan bergabung pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Manfaat bagi pengembang yang bergabung pada website BTNPROPERTI antara lain :
22.
( T )
:
Data apakah yang harus diinput pengembang saat akan melakukan upload unit stok rumah pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Data-data yang diperlukan untuk pengisian unit stok rumah dapat dikomunikasikan dengan RM atau LA Kantor Cabang.
Berikut penjelasan data unit stok antara lain :
Data Proper :
LA KC)
Contoh : 00121-KEBON JERUK
(koord.dgn RM atau LA KC)
Data Type Rumah :
Data Kavling :
RUMAH
RUMAH
Bila rumah masuk kategori Subsidi, input : RUMAH BARU – SUBSIDI
Bila rumah masuk kategori Non Subsidi, input : RUMAH BARU – NON SUBSIDI
RUMAH
RUMAH
C:\Users\Public\Pictures\Sample Pictures\Tulips.jpg
strategis, akses mudah, rumah indent dsb.
( T ) = Tanya ; ( J ) = Jawab
1.
( T )
:
Apakah jenis pengguna (user) yang dapat mengakses website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User yang dapat mengakses website BTNPROPERTI adalah user umum dan useryang memiliki rekening di BTN atau disebut juga user debitur / nasabah BTN.
2.
( T )
:
Apakah perbedaan antara user umum dengan user debitur / nasabah BTN ?
( J )
:
Yang membedakan user umum dengan user debitur / nasabah BTN adalah dikenalinya user tersebut oleh sistem/aplikasi website BTNPROPERTI.
User umum dan user debitur BTN dapat mengakses menu umum pada website BTNPROPERTI seperti menu pencarian properti, pengajuan, komunikasi, konsultasi dan sebagainya. Namun user debitur BTN dapat mengakses menu khusus seperti menu pemantauan rekening kredit yang berupa informasi outstanding kredit, jangka waktu, suku bunga, angsuran dan sebagainya dengan melakukan registrasi atau Login terlebih dahulu. User debitur BTN juga dapat mengajukan kredit tambahan melalui website BTNPROPERTI.
3.
( T )
:
Apakah manfaat website BTNPROPERTI bagi user?
( J )
:
Manfaat website BTNPROPERTI bagi user antara lain :
4.
( T )
:
Bagaimana mekanisme user melakukan pemesanan unit rumah yang diminati pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User dapat melakukan pemesanan unit rumah melalui pengisian form pengajuan aplikasi kredit pada website BTNPROPERTI. Apabila form telah terisi, user dipandu untuk memilih metode pembayaran pemesanan (booking). Metode tsb antara lain :
Selanjutnya BTNPROPERTI menampilkan menu pemberitahuan bahwa user diwajibkan melakukan pembayaran selambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari bersamaan dengan pengiriman email pemberitahuan kepada user.
Selanjutnya user diwajibkan untuk menghubungi pengembang yang bersangkutan setelah pembayaran selesai dilakukan.
Batas waktu 3 (tiga) hari tersebut di atas dapat berubah sesuai kebijakan Bank BTN.
Apabila dalam waktu 3 (tiga) hari user tidak melakukan pembayaran, maka unit stok rumah yang sudah dipesan sebelumnya, statusnya kembali tersedia (available).
5.
( T )
:
Apakah user umum maupun user debitur/nasabah BTN dapat berkomunikasi langsung dengan pengembang pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User tidak dapat langsung berkomunikasi langsung dengan pengembang pada website BTNPROPERTI. Apabila user ingin menghubungi pengembang maka user dapat melihat data profil pengembang tersebut dan melakukan komunikasi melalui email pengembang atau menghubungi nomor telpon yang tercantum pada data profil pengembang yang bersangkutan.
6.
( T )
:
Apakah user umum maupun user debitur/nasabah BTN dapat berkomunikasi dengan pengelola (admin) pada website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User dapat melakukan komunikasi langsung dengan pengelola (admin) BTNPROPERTI melalui email dan layanan sosial media (twitter, facebook) yang tercantum pada website BTNPROPERTI.
7.
( T )
:
Apakah keuntungan user apabila mengajukan aplikasi kredit melalui website BTNPROPERTI ?
( J )
:
User yang mengajukan aplikasi kredit pada website BTNPROPERTI memliki kentungan antara lain :
8.
( T )
:
Apakah unit rumah yang dipesan oleh user pada website BTNPROPERTI dapat dipesan oleh user lainnya?
( J )
:
Unit rumah yang telah dipesan oleh user ditandai dengan pencantuman status unit rumah yang dapat dilihat pada website BTNPROPERTI. Pada unit rumah tersebut tercantum status‘booking’ atau ‘diproses’.
Apabila status unit rumah berada pada kondisi ‘booking’ atau ‘diproses’, unit rumah tersebut tidak dapat dipesan oleh user lain. Namun apabila user yang memesan unit rumah tersebut dalam batas waktu yang ditentukan belum melakukan pembayaran pemesanan, maka status unit rumah kembali menjadi ‘available’ atau ‘tersedia’.
Demikian pula apabila aplikasi permohonan kredit ybs ditolak oleh BTN, maka status unit rumah kembali menjadi ‘available’ atau ‘tersedia’.
9.
( T )
:
Apakah ada pemberitahuan dari website BTNPROPERTI apabila Bank BTN melakukan promosi atau event-event seperti pameran dan sebagainya ?
( J )
:
User yang ter-registrasi atau user yang pernah mengajukan aplikasi pada website BTNPROPERTI secara otomatis memiliki User ID dan password pada database BTNPROPERTI. Melalui database ini Bank BTN menyampaikan pemberitahuan apabila ada program promosi, event-event pameran dan sebagainya.
10.
( T )
:
Bagaimana mekanisme user untuk membeli rumah lelang BTN ?
( J )
:
User umum dapat melihat unit rumah lelang BTN pada website BTNPROPERTI. Apabila user berminat terhadap unit rumah lelang, user dapat mengajukan penawaran dengan mengisi data-data antara lain : Nama, No. Contact ( Telp/HP ), alamat email dan nominal penawaran kepada pengelola (admin) website BTNPROPERTI.
Selanjutnya data penawaran yang masuk kepada admin BTNPROPERTI dilakukan pengecekan dan apabila nominal penawaran user telah masuk dalam batas harga yang ditetapkan, maka admin BTNPROPERTI melakukan update status unit rumah telah terpesan atau diproses.
Selanjutnya apabila user telah menyelesaikan persyaratan yang ditetapkan untuk penjualan unit rumah lelang, admin BTNPROPERTI melakukan update status unit rumah lelang tersebut menjadi ‘terjual’ atau ‘sold’.
11.
( T )
:
Apakah user dapat melakukan konsultasi berkaitan dengan properti?
( J )
:
User dapat melakukan konsultasi melalui menu “forum” yang ada di home page website BTN Properti. Di dalam menu tersebut terdapat kategori konsultasi KPR, konsultasi design, konsultasi perencanaan keuangan keluarga dan konsultasi lainnya. User dapat melakukan konsultasi sesuai dengan kategori yang ada.
Melalui forum tersebut, baik admin maupun user lain dapat menjawab atau menanggapi pertanyaan yang ada.
12.
( T )
:
Bagaimanakah cara user mendapatkan informasi peraturan properti di website BTN Properti?
( J )
:
User dapat mengakses melalui menu “edukasi masyarakat” yang ada di home page website BTN Properti. Di dalam menu tersebut terdapat menu peraturan pemerintah, peraturan bank Indonesia dan peraturan bank. User dapat mendownload peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan.
( T ) = Tanya ; ( J ) = Jawab
1.
( T )
:
Apakah jenis pengelola (admin) padawebsite BTNPROPERTI ?
( J )
:
Pengelola (admin) website BTNPROPERTI terdiri dari Admin Kantor Cabang dan Admin Kantor Pusat.
2.
( T )
:
Apakah perbedaan Admin Kantor Cabang dan Admin Kantor Pusat dalam pengelolaan website BTNPROPERTI ?
( J )
:
Perbedaan Admin Kantor Cabang dan Admin Kantor Pusat dapat dijelaskan sebagai berikut :
Admin Kantor Cabang :
Admin Kantor Pusat :