KRING adalah
fasilitas kredit untuk karyawan perusahaan/instansi untuk memenuhi berbagai kebutuhannya, tanpa agunan. HANYA memanfaatkan SK Pegawai pemohon.Kriteria Debitur
KRING:1. Penyaluran kredit untuk debitur Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota POLRI,
Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Perusahaan Swasta.2. Debitur tidak
tercatat sebagai debitur bermasalah di Bank BTN maupun bank lain (tidak memperhatikan
SLIK Pasangan).3. Perjanjian Kerjasama (PKS)Baca Selengkapnya
Langganan sekarang dan jangan lewatkan berita properti terkini