JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya menciptakan birokrasi yang sederhana agar memudahkan para pengusaha dalam rangka berinvestasi di Indonesia, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan perizinan.
Penghapusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan ditempuh Pemerintah sebagai bentuk penyederhanaan izin yang diharapkan dapat memudahkan investasi.
Kendati demikian, dalam prosesBaca Selengkapnya
Langganan sekarang dan jangan lewatkan berita properti terkini