(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membangun 16 rumah susun di Provinsi Jawa Tengah sejak 2017 hingga 2019.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dari total 16 rumah susun (rusun) yang dibangun, 8 di antaranya merupakan rusun santri pondok pesantren, 3 rusun mahasiswa, 1 rusun ASN dan TNI/Polri, serta 4 rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seluruh rusun yang dibangun telah dilengkapi fasilitas dasar yaitu jaringan air bersih, sanitasi, dan listrik,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (24/1/2020).

Khalawi menjelaskan bahwa rusun untuk santri umumnya memiliki 8—12 kamar tipe barak yang dapat menampung sebanyak 216 santri. Rusun mahasiswa menggunakan kamar tipe 24 yang dapat dihuni 2 orang per kamar.

Sementara itu, rusun TNI/Polri diperuntukkan bagi mereka yang belum menikah maupun yang sudah berkeluarga. Rusun yang dibangun pada umumnya memiliki 3—4 lantai dengan tiga tipe kamar yakni tipe 24, 36, dan 45 dengan jumlah sebanyak 36—58 unit.

Lebih lanjut, Khalawi menyatakan bahwa pembangunan rusun merupakan arahan dari Presiden Jokowi untuk membantu MBR agar memiliki rumah layak huni.

“Program pembangunan rusun tetap akan dilanjutkan untuk MBR, ASN [aparatur sipil negara], mahasiswa, dan santi,” ucapnya.

Sejak 2015 hingga 2018, dia menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah membangun sejumlah 728 menara rusun dengan total 44.893 unit.

Kemudian, pada 2019 diselesaikan pembangunan sebanyak 137 menara rusun atau 6.873 unit.

Dengan demikian, jumlah rusun keseluruhan yang telah terbangun pada 2015—2019 adalah 865 menara atau 51.766 unit.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya