(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Sedikitnya 16.180 calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan melaksanakan akad massal dalam pameran virtual perumahan subsidi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat.

“Untuk terus menuju ke arah e-learning, harus disiapkan SDM yang dapat menggunakan teknologi informasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) berkenaan denhan pameran perumahan subsidi tersebut..

Selama pelaksanaan pameran juga akan diselenggarakan akad massal untuk kepemilikan rumah subsidi sebanyak 16.180 calon debitur pada Program FLPP dan SSB terhitung dari 1–25 Agustus 2020. Perinciannya adalah 10.917 unit SSB dan 5.263 unit FLPP yang disalurkan melalui 13 bank pelaksana.

Hingga Rabu (19/8/2020) dana pembiayaan FLPP tahun 2020 yang telah disalurkan sebanyak 84.080 unit senilai Rp8,54 triliun, sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 senilai Rp52,91 triliun dengan 739.682 unit.

Pameran virtual perumahan subsidi itu akan dibuka oleh Basuki Hadimuljono secara virtual pada 25 Agustus 2020. Acara pembukaan pameran juga ditayangkan secara live via zoom dan YouTube Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin selaku Ketua Sub Bidang Pameran Foto  Hapernas Tahun 2020 mengatakan melalui pameran perumahan virtual ini masyarakat dapat mengakses dan mendapatkan informasi tentang pembiayaan perumahan dan rumah subsidi yang siap huni dari 170 pengembang.

Pameran virtual akan melibatkan 13 bank pelaksana penyalur dana program subsidi perumahan yakni FLPP dan SSB serta 170 pengembang perumahan subsidi dan Perum Perumnas.

Bank-bank pelaksana tersebut adalah Bank BTN, BTN Syariah, BNI, Mandiri, BRI, BRIS, BJB, Jatim Syariah, Kalsel Syariah, Sumsel Babel, Sulteng, Riau Kepri dan NTB Syariah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya