(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian pelaksanaan Reforma Agraria, baik aset reform dan akses reform, secara Nasional, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dirasa masih kurang optimal.

Dalam rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas Uke Muhammad Husein mengatakan, untuk memenuhi target tersebut harus dilakukan perubahan mendasar.

“Perubahan meliputi empat cakupan, yaitu Peta Dasar Pertanahan, Bidang Tanah Bersertipikat, Kehutanan dan Permasalahan Tanah Adat dan Ulayat. Hal ini untuk mencapai keberhasilan Reforma Agraria,” ujar Uke melalui keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Rakor digelar menjelang akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tujuannya, untuk mendapatkan data capaian, tantangan, kendala dan isu-isu penting pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, serta gambaran pelaksanaan koordinasi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar yang juga hadir pada rakor ini menimpali, pelaksanaan aset reform di Provinsi Jawa Tengah telah selesai baik dari PTSL maupun Redistribusi Tanah.

Jonahar berjanji akan segera melaksanakan kegiatan penataan akses di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta siap menerima tantangan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyediakan banyak akses reform.

“Saya akan meminta bantuan dan dukungan dari Gubernur, serta akan langsung memetakan potensi pengembangan akses, menggabungkan para pengusaha untuk membantu pemasaran dan menyediakan sarana prasarana maupun pendampingan manajemen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menegaskan Reforma Agraria adalah sarana pengentas kemiskinan, tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat diharapkan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat penerima.

“Kita mohon dan koordinasikan dengan Gubernur beserta jajaran dengan menambahkan tagline mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria,” ucap Gabriel.

Rakor ini juga dihadiri oleh Nurcholis Suleha, perwakilan dari masyarakat penerima manfaat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sukoharjo.

Usaha keripik pisang yang dijalaninya mengalami perkembangan pesat setelah tanah usahanya diberikan sertipikat melalui kegiatan Prona pada tahun 2015 oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo.

Dengan sertipikat tersebut Nurcholis mendapatkan tambahan modal dengan diagunkan di bank. 


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 13 April 2020
Apersi Juga Pastikan Proyek Rumah Subsidi Tak Terhenti Saat PSBB
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia memastikan bahwa pengerjaan proyek hunian bersubsidi akan terus berlanjut menyusul akan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar di tiga wilayah Jawa Barat yakni Bogor, Depok, dan Bekasi.Pengerjaan proyek hunian bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu akan mengedepankan protokol pencegahanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 April 2020
PSBB Berlaku di Bodebek, Proyek Rumah Bersubsidi Jalan Terus
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengembang memastikan bahwa pembangunan rumah bersubisidi akan terus berjalan di tengah status pembatasan sosial berskala besar yang segera diterapkan di Bogor, Depok, dan Bekasi.Keberlanjutan pembangunan rumah bersubsidi itu utamanya bagi proyek yang sudah berjalan sehingga diharapkan serah terima kunci akan tetap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 6 April 2020
Tren Pasar Properti Menurun, Ini yang Dilakukan Pengembang
Bisnis.com, YOGYAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia DIY menilai tren pasar properti sedang menurun antara lain disebabkan oleh pandemi virus corona.“Trennya memang menurun [sektor properti] karena pengaruh ekonomi makro. Corona terdampak juga, tetapi sedikit saja,” kata Ketua DPD Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta, Minggu (5/4/2020).Menurutnya, jikaBaca Selengkapnya