(0)



JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian pelaksanaan Reforma Agraria, baik aset reform dan akses reform, secara Nasional, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dirasa masih kurang optimal.

Dalam rapat koordinasi (rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Reforma Agraria, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas Uke Muhammad Husein mengatakan, untuk memenuhi target tersebut harus dilakukan perubahan mendasar.

“Perubahan meliputi empat cakupan, yaitu Peta Dasar Pertanahan, Bidang Tanah Bersertipikat, Kehutanan dan Permasalahan Tanah Adat dan Ulayat. Hal ini untuk mencapai keberhasilan Reforma Agraria,” ujar Uke melalui keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Rakor digelar menjelang akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tujuannya, untuk mendapatkan data capaian, tantangan, kendala dan isu-isu penting pelaksanaan Reforma Agraria di daerah, serta gambaran pelaksanaan koordinasi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Jonahar yang juga hadir pada rakor ini menimpali, pelaksanaan aset reform di Provinsi Jawa Tengah telah selesai baik dari PTSL maupun Redistribusi Tanah.

Jonahar berjanji akan segera melaksanakan kegiatan penataan akses di wilayah Provinsi Jawa Tengah, serta siap menerima tantangan Kementerian PPN/Bappenas untuk menyediakan banyak akses reform.

“Saya akan meminta bantuan dan dukungan dari Gubernur, serta akan langsung memetakan potensi pengembangan akses, menggabungkan para pengusaha untuk membantu pemasaran dan menyediakan sarana prasarana maupun pendampingan manajemen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa menegaskan Reforma Agraria adalah sarana pengentas kemiskinan, tanah yang diberikan haknya kepada masyarakat diharapkan menjadi penopang kesejahteraan masyarakat penerima.

“Kita mohon dan koordinasikan dengan Gubernur beserta jajaran dengan menambahkan tagline mengentaskan kemiskinan melalui pelaksanaan Reforma Agraria,” ucap Gabriel.

Rakor ini juga dihadiri oleh Nurcholis Suleha, perwakilan dari masyarakat penerima manfaat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sukoharjo.

Usaha keripik pisang yang dijalaninya mengalami perkembangan pesat setelah tanah usahanya diberikan sertipikat melalui kegiatan Prona pada tahun 2015 oleh Kantor Pertanahan Sukoharjo.

Dengan sertipikat tersebut Nurcholis mendapatkan tambahan modal dengan diagunkan di bank. 


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
16.180 Calon Debitur Lakukan Akad Pembelian Rumah di Pameran Virtual
Bisnis.com, JAKARTA – Sedikitnya 16.180 calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan melaksanakan akad massal dalam pameran virtual perumahan subsidi.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat.“Untuk terus menujuBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
BTN Targetkan 2 Juta Visitor pada IPEX VIRTUAL Perdana di Indonesia
Jakarta, 22 Agustus 2020. Pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk menggelar hajatan rutinnya, yaitu Indonesia Property Expo atau IPEX. Yang membuat berbeda pada IPEX kali ini adalah pameran ini dikemas dalam platform digital berkonsep virtual 4D. Artinya, IPEX tidak dilakukan di ruang pamer, namunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Agustus 2020
Masyarakat Jabodetabek Makin Cerdas Saat Membeli Rumah
Bisnis.com, JAKARTA - Pengetahuan masyarakat Jabodetabek akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen ketika memutuskan untuk membeli produk properti.Hal tersebut tentunya akan meminimalisasi terjadinya pelanggaran atau wanprestasi oleh pengembang yang akan merugikan mereka di kemudian hari.Pakar Hukum Pertanahan sekaligus CEO and Managing Partner Leks&Co Eddy M. Leks menilai masyarakat yang tinggalBaca Selengkapnya