(0)



KOMPAS.com - Anda mungkin merasa bosan dengan desain interior yang diterapkan di dalam rumah. Entah itu tata letak furnitur maupun warna cat dinding yang mungkin sudah ketinggalan jamn.

Namun, titik jenuh yang Anda rasakan, mungkin akan berbenturan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki. Namun, jangan khawatir dengan hal tersebut.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memperbaharui kondisi desain interior rumah Anda:

Ganti perangkat keras

Mengganti sejumlah benda kecil di dalam rumah Anda dapat memberikan kesan berbeda terhadap tampilannya. Gagang pintu, misalnya.

Anda dapat menggunakan gagang pintu keramik berpola atau berlapis emas untuk memberikan kesan mewah pada ruangan.

Dinding pernyataan

Membuat perbedaan pada salah satu sudut dinding adalah cara paling mudah untuk memberikan kesan berbeda pada ruangan.

Anda dapat mengecat dinding tersebut menggunakan warna berbeda yang Anda gemari. Jangan lupa, tambahkan sejumlah pemanis berupa foto atau pajangan dinding lainnya.

Bila Anda khawatir dinding menjadi rusak, tidak ada salahnya untuk menggunakan wallpaper.

Ganti gorden kamar

Bila kamar Anda adalah sebuah foto, dan jendela adalah bingkai, maka mengganti gorden yang digunakan saat ini adalah langkah sederhana untuk pembaruan.

Anda dapat menggunakan gorden tipis dan cerah untuk membiarkan cahaya dari luar bebas masuk ke dalam.

Ganti sarung bantal sofa

Bila sarung bantal Anda terlalu monoton, sudah saatnya untuk menggantinya. Anda dapat menggunakan warna-warna cerah untuk menambah semangat suasana.

Ganti karpet

Selain menghangatkan ruangan, karpet juga berfungsi menjadi pembatas antara ruangan satu dengan ruangan lainnya.

Tentunya, pola dan warna dari karpet tersebut memiliki peran penting sebagai pembeda. Menggantinya, tentu akan memberikan dampak penting bagi ruangan.


Sumber : properti.kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya