(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia memastikan bahwa pengerjaan proyek hunian bersubsidi akan terus berlanjut menyusul akan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar di tiga wilayah Jawa Barat yakni Bogor, Depok, dan Bekasi.

Pengerjaan proyek hunian bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu akan mengedepankan protokol pencegahan virus corona jenis baru (Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Pengerjaan proyek [di Bogor, Depok, Bekasi] jalan terus, akan tetapi agak lambat progres [pembangunan] di lapangan," ujar Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Yoyo Sugeng Triyogo kepada Bisnis, Minggu (12/4/2020).

Dia mengatakan bahwa sebagian para pengembang di bawah keanggotan Apersi masih terus melanjutkan pengerjaan proyek meski terbebani arus kas mengingat tingkat penjualan juga turun drastis.

Bahkan, dia mengalami sendiri betapa sulitnya menjual hunian bersubsidi di tengah kondisi saat ini mengingat penjualan tercatat tak seperti biasanya. Yoyo mengatakan bahwa hingga akan memasuki pertengahan bulan ini saja, pengembang hanya bisa menjual satu unit rumah. 

Padahal, kata dia, sebelum ada virus corona rata-rata penjualan rumah bersubsidi bisa mencapai 30 unit. Artinya, tingkat penjualan telah turun drastis hingga 90 persen.

"Kondisi sebelum corona, rata-rata penjualan kami per bulan itu 30 unit. Sekarang syukur-syukur kalau laku tiga unit per bulan. Saya yakin kondisi teman-teman yang lain tidak jauh berbeda," ujar dia.


Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, kondisi ini ditambah dengan sulitnya akses pelayanan sejumlah instansi lantaran tengah menerapkan implementasi bekerja dari rumah untuk menekan mata rantai Covid-19. 

Yoyo mengaku bahwa salah satu pelayanan yang kurang berjalan dengan baik di saat kondisi seperti ini adalah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga menghambat beberapa MBR yang sudah siap melakukan akad kredit.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya