(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangun hunian berimbang. Kerja sama tersebut dilakukan antara 3 hingga 4 pengembang.

"Kerja sama sudah ada, tetapi baru tiga hingga empat pengembang," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah ini sangat baik untuk membantu tugas pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak dan berimbang. Terlebih, rerata pengembang rumah kelas menengah maupun kecil ini berskala UMKM sehingga perlu ada kerja sama.

"Saat ini belum ada aturan bakunya, kami dorong agar ada ketentuan untuk kolaborasi," kata Paulus.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berpendapat bahwa dalam mengatasi backlog perumahan salah satu dengan program sejuta rumah kuncinya adalah kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

"Harus ada kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat," ucapnya.

Khalawi menuturkan selama ini kendala dalam memenuhi kebutuhan rumah atau mengurangi defisit rumah yakni terbatasnya lahan yang terjangkau atau murah, terbatasnya kemampuan pemerintah, dan penerapan regulasi yang belum efektif.

"Kami telah melakukan upaya untuk mengurangi defisit land banking, penyediaan lahan di lingkungan terjangkau di lahan strategis yang bersinergi dengan BUMN, dan pendataan lahan potensial eks pemerintah. Lalu, kami juga melakukan inovasi program penyediaan perumahan dan skema pembiayaan kreatif, dan KPBU," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Ini Langkah-Langkah Pengajuan KPR Melalui Dana di BPJamsostek
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberi kemudahan bagi para anggotanya untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah melalui program manfaat layanan tambahan.Hal ini merupakan upaya BPJamsostek untuk turut serta berperan membantu pemerintah melaksanakan program sejuta rumah dan memperbanyak saluran cara bayar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.UntukBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Setelah Pandemi, Hunian di Area TOD Diperkirakan Kian Diminati
Bisnis.com, JAKARTA – Hunian berkonsep transit oriented development (TOD) diperkirakan makin diminati pascapandemi Covid-19 dengan adanya gaya hidup baru atau new normal.Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) Haris Muhammad mengatakan bahwa setelah pandemi, akan ada empat perubahan besar perilaku konsumen, yaitu gaya hidup tinggal di rumah, mengutamakan untuk bisa bertahanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Bagaimana Nasib Bisnis Properti Syariah di Tengah Pandemi Corona?
Bisnis.com, JAKARTA — Tren properti berbasis syariah sejak beberapa tahun belakang mulai menjamur lantaran menawarkan konsep yang berbeda seperti konvensional. Namun, bagaimana nasib bisnis tanpa riba ini di tengah wabah corona?Wasekjen DPP Persatuan Perusaahaan Realestat Indonesia (REI) Bidang Properti Syariah Royzani Sjachril mengatakan bahwa perumahan syariah saat ini tidak mengalamiBaca Selengkapnya