(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangun hunian berimbang. Kerja sama tersebut dilakukan antara 3 hingga 4 pengembang.

"Kerja sama sudah ada, tetapi baru tiga hingga empat pengembang," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah ini sangat baik untuk membantu tugas pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak dan berimbang. Terlebih, rerata pengembang rumah kelas menengah maupun kecil ini berskala UMKM sehingga perlu ada kerja sama.

"Saat ini belum ada aturan bakunya, kami dorong agar ada ketentuan untuk kolaborasi," kata Paulus.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berpendapat bahwa dalam mengatasi backlog perumahan salah satu dengan program sejuta rumah kuncinya adalah kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat.

"Harus ada kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat," ucapnya.

Khalawi menuturkan selama ini kendala dalam memenuhi kebutuhan rumah atau mengurangi defisit rumah yakni terbatasnya lahan yang terjangkau atau murah, terbatasnya kemampuan pemerintah, dan penerapan regulasi yang belum efektif.

"Kami telah melakukan upaya untuk mengurangi defisit land banking, penyediaan lahan di lingkungan terjangkau di lahan strategis yang bersinergi dengan BUMN, dan pendataan lahan potensial eks pemerintah. Lalu, kami juga melakukan inovasi program penyediaan perumahan dan skema pembiayaan kreatif, dan KPBU," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 6 April 2020
Pengembang Pertanyakan Keterlambatan Pencairan KPR FLPP
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang hunian bersubsidi meminta penjelasan dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR terkait masih adanya keterlambatan dana pencairan Kredit Pemilikan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).Alasannya, pengembang di luar Pulau Jawa masih kerap menerima keterlambatan proses pencairan KPR FLPP dari Pusat Pengelolaan DanaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Jelang Ramadan, Sektor Properti Masih Wait and See
Bisnis.com, JAKARTA — Jelang Ramadan, pengembang properti memprediksi masyarakat dan kalangan investor masih tetap melakukan sikap wait and see menyusul mewabahnya virus corona jenis baru di Indonesia.Ketua Umum Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan permintaan hunian bersubsidi dinilai sangat tinggi jika dalam kondisi normal."Permasalahannya, Ramadan tahunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Genjot KPR, Pengembang Rumah Subsidi Rela Beri Stimulus
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang rumah subsidi harus rela memberikan stimulus kepada konsumen menyusul tekanan yang melanda sektor properti akibat dampak wabah corona atau Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan bahwa pihaknya berinisiatif memberikan keringanan terhadap kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam pembelian rumah. KeringananBaca Selengkapnya