(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
BTN Sebut Permintaan Rumah Masih Tinggi
Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, permintaan kebutuhan perumahan tetap ada karena fungsi rumah saat ini bukan hanya sebagai tempat tinggal belaka.Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala N. Mansury mengatakan pengaruh pandemi Covid-19 ini berdampak pada menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional."Jumlah dari masyarakat yang terinfeksi terus meningkat,Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
Sektor Perumahan Diyakini Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
Bisnis.com, JAKARTAKolaborasi berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini seiring dengan potensi dan daya ungkit dari dua sektor tersebut sangat besar terhadap perekonomian nasional.Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program PEN merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi dampakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman 30 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan merevisi target penyaluran pinjaman sekitar 30 persen dari total RKAP 2020 senilai Rp 13,035 triliun. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Kompas.com, dalam konferensi pers virtual, Senin (27/7/2020). "Kami masih dalam proses, dan angka pastinya masih dibicarakan denganBaca Selengkapnya