(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Tak Perlu Susah Cari Rumah di Tengah Wabah
Bisnis.com, JAKARTA - Di mata seorang Rizki Darmawan, pria 30 tahun asal Bandung, Jawa Barat, mencari rumah pada masa mewabahnya virus corona atau Covid-19 menimbulkan rasa kekhawatiran yang mendalam.Dia tidak ingin mengorbankan kesehatannya untuk sekedar berkeliling mencari proyek perumahan di tengah istrinya yang sedang hamil besar. Lagi pula, Bandung saatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Dana FLPP Sudah Diterima 66.633 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyebutkan selama 2020 berjalan sudah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke 66.633 masyarakat berpenghasilan rendah.Berdasarkan data PPDPP per Jumat (12/6/2020), sebanyak 167.835 masyarakat sudah terdaftar sebagai user calon debitur pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).“Dari semuanya, 63.414Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Baru Sebulan Lebih, 2.477 Debitur SSB Cari Rumah dengan SiKasep
Bisnis.com, JAKARTA – Setelah mulai kembali beroperasi pada 1 Mei 2020 lalu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) kini telah tersalurkan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) hingga mencapai 2.477 debitur.Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddi menyatakan bahwa Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah siap untuk menjalankan amanah yangBaca Selengkapnya