(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 April 2020
Pandemi Corona, Investasi Properti Dinilai Tetap Menarik
Bisnis.com, JAKARTA – Sektor properti dinilai masih bisa menjadi sarana investasi yang menjanjikan karena harganya yang terus naik. Meskipun dilanda pandemi Covid-19, sektor properti dinilai bisa segera bangkit usai pandemi.Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengatakan bahwa yang menjadi berita baik bagiBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 April 2020
Kementerian PUPR Serahkan 20 Unit Rumah Khusus untuk Warga Pegunungan Arfak
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, telah menyelesaikan pembangunan serta melaksanakan serah terima 20 unit rumah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. “Kami telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima kunci rumah khusus sebanyak 20 unit rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 April 2020
Masyarakat Papua Barat Terima Rumah Tipe 36 Siap Huni
JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksankan serah terima kunci untuk 20 unit rumah khusus (rusus) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. “Kami telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima kunci rusus sebanyak 20 unit rumah kepadaBaca Selengkapnya