(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 18 Mei 2022
Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Saat Status Pandemi Berubah Menjadi Endemi
Selama 2 tahun hidup berdampingan dengan COVID-19, banyak kebiasaan baru yang cukup mengubah perilaku masyarakat, seperti kebiasaan memakai masker, mencuci tangan, work from home, dan lain sebagainya. Dan dengan semakin menurunnya kasus positif COVID-19, masyarakat menantikan transisi dari pandemi ke endemi. Perbedaan pandemi dan endemi lebih kepada letak geografis. Jika pandemi adalah wabah penyakit yangBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 16 Mei 2022
Dukung Pemerintah Atasi Backlog, Bank BTN Gelar Indonesia Property Expo
Jakarta, 15 Mei 2022. Seiring dengan pemulihan ekonomi nasional yang terus meningkat dan masih tingginya kebutuhan rumah masyarakat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali menggelar Indonesia Property Expo secara langsung setelah tahun sebelumnya dilakukan secara virtual. Indonesia Property Expo atau IPEX ke 38 tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei hingga 22 Mei mendatang, berlokasiBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 12 Mei 2022
Indonesia Properti Expo 2022
Waktu  : Minggu15 – 22 MEI 2022Lokasi   : Hall A Gedung JCC Senayan, JakartaPeserta Pameran:        32 Pengembang Non Subsidi        18 Pengembang Subsidi        225 Total ProyekSuku Bunga Saat Pameran Suku Bunga Bank BTN Subsidi dari Pengembang Suku Bunga Pameran Baca Selengkapnya