(0)



Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dilantik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Gedung Kementerian PUPR pada Jumat (29/3/2019). Terdapat 5 orang yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai pengelola BP Tapera.

Komosioner diduduki oleh Adi Setianto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro, selanjutnya Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, lalu ada Ariev Baginda Siregar sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan terakhir Nostra Taringan sebgai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.

"Tahap pertama Rp2,5 triliun untuk modal Capex. Jadi dengan modal Rp2 triliun kita bisa beroperasi secaa efesien," ucap Adi saat konferensi pers usai pelantikan.

Dalam tahap awal ia akan memfokuskan pada tata kelola dan kredibilitas organisasi. Selain itu pihaknya juga akan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif.

"Ada pengelola keuangan karena ekspektasi masyarakat yang akan memiliki rumah tinggi sekali. Jadi kami harus memanfaatkan keuangan seserius mungkin. Agar dana yang kita kelola cukup untuk jangka panjang," katanya.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019. Program ini dilakukan tahap awal khusus PNS, TNI dan Polri yang bisa mengakses kredit dari BP Tapera. Sementara swasta masih menjadi peserta BP Tapera selanjutnya.

Untuk PNS dipatok potongan 3 persen di mana 2,5 persen disetor PNS sedang, 0,5 persen dibayar lembaga. Kemudian, peserta BP Tapera dapat menggunakan dananya untuk KPR atau kredit renovasi rumah.

Berbeda dengan KPR Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tak ada batasan harga rumah yang bisa diambil, namun bunga yang dikenakan komersial dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Benefit dari BP Tapera ialah iuran yang dibayarkan peserta akan berbunga seperti BPSJ Ketenagakerjaan. Jika peserta tak menarik dananya untuk KPR atau renovasi, BP Tapera akan mengembalikan uang itu beserta hasil pemupukan atau bunga pada jangka waktu yang ditentukan.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Target Program Sejuta Diprediksi Hanya Tercapai 50 Persen
Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi program sejuta rumah hingga akhir tahun ini diperkirakan hanya dapat mencapai 50 persen.Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan bahwa dengan kondisi masih dalam pandemi Covid-19 ini dan krisis ekonomi, realisasi pencapaian target 1 juta rumah hanya dapat mencapai 50 persen."Target realistis hanya 50 persenBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 11 Agustus 2020
Program Sejuta Rumah ‘Digerogoti Corona’, Capaian Baru Segini
Bisnis.com, JAKARTA — Hingga 10 Agustus, realisasi program sejuta rumah 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru 258.252 unit.Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan target Kementerian setiap tahunnya untuk dapat membangun 1 juta rumah."Hingga 10 Agustus target 1 juta rumah baru dapat mencapai 258.252 unit," ujarnya kepadaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
Begini Sederet Skema Pembiayaan untuk Pangkas Backlog Perumahan
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menggelontorkan berbagai skema kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk memudahkan masyarakat utamanya yang berpenghasilan rendah memiliki hunian.Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan bahwa skema yang sudah digelontorkan antara lain subsidi selisih bunga (SSB), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan bantuan pembiayaan perumahan berbasisBaca Selengkapnya