(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 20 April 2020
Pandemi Covid-19, Penjualan Hunian di Banten Menukik
Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan hunian makin lesu di tengah pandemi Covid-19 lantaran beli hunian belum jadi prioritas kebanyakan orang dalam kondisi sekarang ini. Salah satu yang terdampak adalah hunian di Banten, yang jumlah penjualannya mengalami penurunan tajam.Berdasarkan riset Indonesia Property Watch (IPW), nilai penjualan pasar perumahan di Banten pada kuartalBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 April 2020
Tak Jadi Mudik, Manfaatkan THR untuk Beli Hunian
Bisnis.com, JAKARTA – Penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas dan telah menjangkau keseluruhan 34 provinsi yang ada di Indonesia, sehingga pemerintah sedang mempertimbangkan larangan masyarakat mudik saat Lebaran nanti.Country Manager Rumah.com Marine Novita mengungkapkan bahwa di saat pandemi corona seperti sekarang ini lebih baik masyarakat tidak mudik dan bisa menggunakanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 April 2020
Ada Teknologi, Pengembang Jangan Patah Semangat di Tengah Pandemi Covid-19
Bisnis.com, JAKARTA – Pasar properti kelas menengah disebut tak terdampak terlalu parah oleh adanya pandemi Covid-19. Hal ini bisa menjadi peluang bagi pengembang untuk tak patah semangat dalam memasarkan produk kelas menengahnya.Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan hunian kelas menengah umumnya tidak memiliki kenaikan harga yang bombastis. Kemungkinan inflasi kebutuhanBaca Selengkapnya