(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Pasar Properti: Rumah Tapak Paling Potensial di Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Produk rumah tapak dinilai masih akan menjadi segmen yang penjualannya paling potensial pada tahun ini.Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan bahwa pangsa pasar dari subsektor properti tersebut dari tahun ke tahun cenderung stabil. "Pasar perumahan tapak cukup stabil. Kita pantau di Jabodetabek ada sekjtarBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Februari 2020
Pemerintah Perlu Tambah Kuota Rumah Subsidi
Bisnis.com, JAKARTA - Selama 100 hari masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pengembang properti masih mengharapkan tambahan untuk kuota subsidi.Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan asosiasi menghargai kinerja yang sudah dilakukan pemerintah pada 100 hari terakhir. Terlebih, langkah cepat menambahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Februari 2020
Proyek Properti di Depok Bakal Didominasi Hunian Vertikal
Bisnis,com, JAKARTA—Properti di Depok diproyeksi masih akan tetap menggeliat meski dihadapkan pada persoalan banjir dan ketersediaan lahan yang semakin terbatas.Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan mengatakan saat ini di Depok semakin marak pembangunan hunian vertikal. Banyaknya proyek-proyek pembangunan hunian vertikal khususnya bisa terlihat di kawasan Margonda yang areanya sudah cukupBaca Selengkapnya