(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Januari 2020
Bisnis Properti pada Tahun Tikus Logam Diyakini Lebih Baik
Bisnis.com, JAKARTA — Setelah sempat mengalami perlambatan pada tahun babi tanah, bisnis properti pada tahun tikus logam diyakini oleh pengembang akan mulai membaik.Direktur PT Tri Raton Mega Iwan Romano optimistis penjualan properti pada tahun ini bisa bergerak naik. Menurutnya, pergerakan positif sudah mulai dirasakan pada proyek properti yang sedang dikembangkan.“BagiBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Januari 2020
16 Rumah Susun Dibangun di Jateng dalam 3 Tahun Terakhir
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membangun 16 rumah susun di Provinsi Jawa Tengah sejak 2017 hingga 2019.Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa dari total 16 rumah susun (rusun) yang dibangun, 8 di antaranya merupakan rusun santriBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Januari 2020
Kementerian PUPR Rancang 3 Strategi Hadapi Revolusi Industri 4.0
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah strategi khusus dalam sektor pembangunan infrastruktur dan perumahan rakyat untuk menghadapi revolusi industri 4.0. “Kami siap menghadapi revolusi industri 4.0 untuk bidang pembangunan infrastruktur dan perumahan di Indonesia,” ujar Direktur Rumah Umum danBaca Selengkapnya