(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 20 Januari 2020
Bertemu Wapres, REI Bicara Kurangnya Kuota Rumah Subsidi
KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPD Real Estat Indonesia ( REI) Nusa Tenggara Timur Bobby Pitoby mengatakan, seluruh pengurus REI Indonesia telah bertemu dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Pertemuan dengan orang nomor dua di Indonesia yang digelar di Istana Wapres pada Senin (13/1/2020) tersebut membahas tentang kurangnya kuotaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Januari 2020
Pengembang Ingin Kepastian Masa Konsesi di Ibu Kota Baru
Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang masih menanti kepastian dari pemerintah terkait dengan pelibatan swasta yang berminat dalam proyek pembangunan ibu kota negara yang baru. Salah satu kepastian yang dinantikan pengembang ialah kepastian masa konsesi gedung dan hunian yang akan dikembangkan.Wakil Ketua Umum Koordinator bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan DPP PersatuanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Januari 2020
Pengin Beli Rumah Bersubsidi, Cek Ini Agar Tak Tertipu
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta masyarakat harus cermat dalam memilih produk properti dan jangan sampai hanya tergiur dengan harga perumahan yang lebih murah dibandingkan produk properti lainnya."Masyarakat harus sadar bahwa produk properti itu beraneka ragam dan jangan keliru untukBaca Selengkapnya