(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.

Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akan diperoleh peserta Tapera, yakni hasil pemupukan simpanan dan manfaat pembiayaan perumahan. Kedua hal tersebut menjadi janji yang harus dipenuhi kepada peserta.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25/2020 tentang Tapera, seluruh pekerja dengan penghasilan di atas upah minimum diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Meskipun begitu, dengan kewajiban tersebut, hanya peserta berpenghasilan rendah yang mendapatkan pembiayaan perumahan.

Peserta dengan penghasilan di atas Rp8 juta diwajibkan membayar simpanan secara rutin. Pada masa akhir kepesertaan, yakni saat memasuki masa pensiun, peserta tersebut berhak untuk mengambil simpanannya disertai imbal hasil pemupukan dana oleh BP Tapera.

Eko menjelaskan bahwa badan yang akan segera beroperasi itu akan mampu memenuhi kedua janjinya kepada peserta dengan mengelola dana menggunakan prinsip alokasi. Dana simpanan peserta akan dikelola dalam bentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

"Tidak seluruh dana yang dialihkan dari Tabungan Perumahan [Taperum] PNS sebagai modal awal BP Tapera disalurkan menjadi pembiayaan perumahan. Kami gunakan mekanisme alokasi, sekian persen untuk perumahan, pemupukan, dan dana cadangan," ujar Eko pada Jumat (5/6/2020).

Deputi Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4/2016 tentang Tapera mengatur mekanisme alokasi tersebut. BP Tapera harus mengalokasikan sejumlah dana untuk pemupukan, serta sebagian lainnya untuk pengelolaan dan cadangan.

Alokasi tersebut menurutnya ditetapkan berdasarkan perhitungan BP Tapera terkait kebutuhan dana jangka panjang dan kebutuhan likuiditas. Dia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat menjaga program Tapera tetap berjalan dan manfaat bagi peserta dapat terjaga.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 April 2022
Kembangkan Ekosistem Perumahan Digital, Bank BTN Gandeng Arsitag
Bank BTN terus mengembangkan layanan di ranah ekosistem perumahan digital (digital mortgage ecosystem) dengan menggandeng berbagi start-up yang fokus pada ekosistem perumahan. Salah satunya menjalin kerjasama dengan platform Arsitag yang merupakan marketplace jasa layanan profesional arsitektur, desain interior dan kontraktor. Direktur Operation, IT and Digital Banking Bank BTN, Andi Nirwoto mengatakan, kerjasama yang dijalin perseroan denganBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 4 April 2022
BTN Apresiasi Pengembang Loyal
NUSA DUA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap memberikan kemudahan proses kredit bagi para pengembang yang mempunyai track record baik. Kemudahan tidak hanya dalam bentuk pemberian suku bunga khusus tetapi juga aturan-aturan terkait proses kredit akan direlaksasi.“Kemudahan yang diberikan Bank BTN ini diharapkan akan memotivasi para developer yang berkategoriBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
Dana FLPP 2020 Sudah Disalurkan Rp8,54 Triliun untuk 84.080 Rumah
Bisnis.com, JAKARTA – Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini hingga Rabu (19/8/2020) telah disalurkan sebesar Rp8,54 triliun untuk 84.080 unit rumah.Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2020 mencapai Rp52,91 triliun untuk hunian sebanyak 739.682 unit.Dana FLPPBaca Selengkapnya