(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menjadi stimulus bagi industri pembiayaan perumahan untuk tumbuh positif. Potensi peserta Tapera diperkirakan sekitar 139 juta orang pada 2024.

Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemanfaatan Ariev Baginda Siregar mengatakan kehadiran BP Tapera ditujukan agar kebutuhan kalangan MBR akan perumahan dapat dipenuhi.

Kehadiran BP Tapera, ujar Ariev, bertujuan menyediakan dana murah jangka panjang. Dana tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.

“Peserta Tapera yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh manfaat untuk pembelian rumah, perbaikan, atau membangun rumah melalui KPR dengan bunga rendah yang disalurkan institusi keuangan yang bekerja sama dengan kami,” kata Ariev pada Minggu (26/5/2019).

Saat ini, ujarya, BP Tapera tengah merancang pondasi mulai dari SDM, keuangan, logistik, hingga rencana strategis dalam 5 tahun pertama.

Nantinya, masyarakat yang ditargetkan menjadi peserta Tapera yakni para pekerja asing, pekerja swasta, pekerja mandiri, pegawai BUMN/BUMD, aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Ariev, per April 2019, BP Tapera telah memiliki dana senilai Rp10,4 triliun. Dana tersebut berasal dari Taperum-PNS yang nantinya diperuntukkan bagi pemupukan, pemanfaatan, dan dana cadangan bagi peserta yang pensiun. “Ke depannya dana tersebut akan terus meningkat.

“Kami memproyeksikan potensi peserta Tapera akan mencapai 139 juta orang pada 2024,” kata Ariev.


Sumber: ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya