(0)



Bisa punya rumah sendiri tentu jadi impian banyak orang, terutama untuk kaum milenial yang kebanyakan sudah memiliki penghasilan sendiri bahkan sudah memiliki keluarga.

Tapi, untuk bisa memiliki rumah impian di zaman sekarang masih dirasa sulit. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Bank BTN, sebagian besar dari mereka belum membeli rumah karena belum menemukan rumah yang tepat dan sesuai (28,6%), merasa belum mampu secara finansial (24,9%), belum mampu membayar DP (17%), belum mampu membayar KPR (10,4%), masih ada cicilan lain (10,4%), belum merasa perlu (5,4%), dan belum terpikir (2,8%).

 

Pertimbangan utama dalam membeli rumah sudah tentu terkait dana. Pertanyaan berikut sering menjadi pertimbangan dalam membeli rumah:

 

Berapa penghasilan yang harus saya miliki agar dapat membeli rumah?

Berapa cicilan yang seharusnya saya bayar?

Berapa DP yang harus dibayarkan?

Idealnya, berapa nilai properti yang dapat dibeli dengan penghasilan saya sekarang ini?

Biaya-biaya apa yang dibutuhkan pada saat membeli rumah? Dan berapa besarnya?

 

Mungkin banyak yang merasa memiliki pertanyaan serupa sebelum mempertimbangkan untuk membeli rumah. Besarnya penghasilan yang dimiliki agar dapat memiliki rumah akan berbeda untuk setiap orang, dilihat lagi dari pengeluaran bulanan, banyaknya tanggungan, harga rumah yang ingin dibeli, dan lain sebagainya. Idealnya cicilan tidak lebih dari 30% penghasilan. Nilai property yang dapat dibeli pun akan sangat bergantung dengan penghasilan dan pengeluaran bulanan. Untuk mengetahui perkiraan harga properti maksimal yang dapat kamu miliki, silakan cek di sini

 

Bank BTN sebagai pemimpin pasar KPR memahami kegalauan milenial yang ingin memiliki rumah. Oleh karena itu, Bank BTN memiliki program KPR BTN Gaess. Di mana KPR ini memang ditujukan bagi milenial berusia 21-40 tahun yang sudah memiliki penghasilan tetap dan ingin memiliki rumah.

 

Tidak perlu khawatir, KPR BTN Gaess bisa memberikan DP mulai dari 0% (sesuai ketentuan yang berlaku). Jangka waktu yang cukup lama hingga 30 tahun untuk KPR dan 20 tahun untuk KPA, sehingga cicilan pun bisa menjadi lebih ringan.

DP 0%, pasti bunganya mahal. Eitss, kata siapa? Ga perlu takut bunganya. Bunga fixed rate 4,75% selama 2 tahun. Suku bunga ini berlaku untuk periode akad pada 1 Maret 2022-31 Desember 2022. Cicilan naik bertahap dan ga ngagetin.

Menarik bukan? Ga cuma itu, kamu juga ga perlu pusing untuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk membeli rumah. Karena dengan pengajuan KPR BTN Gaess secara online di www.btnproperti.co.id kamu bisa mendapatkan diskon 50% untuk biaya provisi dan administrasi (sesuai ketentuan yang berlaku).

Khusus untuk pengajuan akad hingga 31 Maret 2022 melalui BTN Properti Expo di https://btnpropertiexpo.com/ kamu bisa berkesempatan mendapatkan bunga special fixed rate 3,72% selama 1 tahun. Jadi tunggu apalagi, segera cari hunian idaman kamu dan ajukan KPR segera di sini.


Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 22 Agustus 2016
Ingin Lolos Pengajuan KPR? Intip Cara Ini!
Pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) saat ini menjadi solusi terbaik untuk segera memiliki rumah pribadi. Apalagi saat ini KPR rumah tanpa DP serta bunga KPR yang kompetitif turut mendukung masyarakat kalangan ekonomis menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tinggal.Baca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 22 Agustus 2016
3 Alasan Mengapa Pengajuan KPR Ditolak
Betapa senangnya ketika impian untuk memiliki rumah pribadi akan segera terwujud setelah menabung sekian lama. Dengan dukungan dari bunga KPR yang rendah dan penggunaan kalkulator KPR untuk simulasi kredit, memiliki rumah pribadi di usia muda bukan lagi jadi hal yang mustahil.Baca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 22 Agustus 2016
Mau Beli Rumah tetapi Kesulitan Uang Muka? Ikuti Cara Ini
Untuk menggairahkan pasar properti dan meningkatkan kemampuan masyarakat membeli rumah, pemerintah menyiapkan beberapa skema bantuan uang muka. Skema bantuan uang muka ini diberikan sesuai dengan masa kerja dan besaran penghasilan. Berikut rangkuman skema pinjaman uang muka yang dikeluarkan badan pemerintah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).\Baca Selengkapnya