(0)



Selama 2 tahun hidup berdampingan dengan COVID-19, banyak kebiasaan baru yang cukup mengubah perilaku masyarakat, seperti kebiasaan memakai masker, mencuci tangan, work from home, dan lain sebagainya. Dan dengan semakin menurunnya kasus positif COVID-19, masyarakat menantikan transisi dari pandemi ke endemi.

Perbedaan pandemi dan endemi lebih kepada letak geografis. Jika pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak dimana-dimana, meliputi daerah geografis yang luas seperti negara atau benua dan menjangkit banyak orang, maka endemi adalah penyakit yang menjangkit di suatu daerah dalam suatu populasi atau area geografis tertentu, dengan lingkup yang lebih kecil.

Banyak indikator yang harus diperhatikan jika terjadi perubahan status pandemi menjadi endemi. Berikut beberapa indikator yang dapat menentukan perubahan status dari pandemi ke endemi:

        1.     Kasus stabil

Merujuk pada panduan WHO, berdasarkan jumlah kasus, paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk. Dengan jumlah pasien dirawat 5% per 100.000 penduduk dan jumlah kematian 1 per 100.000 penduduk dalam satu pekan selama enam bulan berturut-turut. Kasus dinyatakan stabil atau setidaknya dapat diprediksi.

        2.     Rate rendah

Angka positivity rate kurang dari 5%, sedangkan tingkat perawatan rumah sakit juga harus kurang dari 5%. Dan angka fatality rate harus kurang dari 3 persen.

        3.     Cakupan vaksin luas

Vaksin diharapkan dapat meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap virus COVID-19. Dengan meningkatnya orang yang sudah divaksin akan meningkatkan herd immunity.

Meskipun kasus COVID-19 sudah menurun dan wacana pandemi sudah di depan mata, namun kita tetap harus waspada. Tetap jalani pola hidup sehat dan patuhi protokol kesehatan berikut ini.

  •         Tidak perlu menggunakan masker jika berada di luar ruangan atau di area yang tidak padat orang.    
  •      Tetap gunakan masker di ruangan tertutup dan transportasi publik. Ganti masker bila sudah kotor dan lembab. Pastikan masker tertutup rapat dan menutupi hidung sampai dagu.
  •     Rajin mencuci tangan. Cuci tangan sebelum dan sesudah makan, setelah dari toilet. Mandi setelah berpergian.
  •         Usahakan konsumsi makanan matang dan beragam.
  •         Vaksin COVID-19 minimal 2 kali bagi anak 6 tahun ke atas dan dewasa.

Sumber:

·       https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5983072/apa-syarat-pandemi-covid-19-bisa-jadi-endemi-ini-kata-pakar-uns.

·       https://nasional.kompas.com/read/2022/03/24/08560861/transisi-pandemi-covid-19-jadi-endemi-dan-syarat-yang-harus-dipenuhi?page=all.

·       Memahami Istilah Endemi, Epidemi, dan Pandemi – ITJEN KEMENDIKBUD (kemdikbud.go.id)

·       Ini Syarat Status Pandemi COVID-19 Bisa Menjadi Endemi (halodoc.com)

·       Lawancovid19_id


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Transaksi Hunian Berharga di Atas Rp1 Miliar Bangkit Lagi
Bisnis.com, JAKARTA — Peminat produk hunian dengan kisaran harga di atas Rp1 miliar diperkirakan naik kembali di tengah pandemi Covid-19.Senior Director Leads Property Darsono Tan mengatakan bahwa produk hunian di atas Rp1 miliar ke atas saat ini mulai naik lagi setelah April, Mei, dan Juni sempat mengalami penurunan atau permintaan."SaatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
SMF Sediakan Dana KPR Jangka Panjang Melalui 2 Skema, Apa Saja?
Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial menyediakan dana kredit pemilikan rumah jangka panjang lewat dua skema yakni sekuritisasi dan refinancing untuk mendukung program tabungan perumahan rakyat.Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo mengatakan bahwa perseroan siap mendukung program tabungan perumahan rakyat (tapera) yang akan diberikan oleh BadanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
2020 Tinggal 5 Bulan, Apakah BP Tapera Bisa Jalan Tahun Depan?
Bisnis.com, JAKARTA — Pengoperasian Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat pada tahun depan bisa mundur apabila belum ada sejumlah aturan pendukung.Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan bahwa pengumpulan dana simpanan peserta dimulai pada Januari 2021, dimulai dari iuran peserta pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri terlebih dahulu.Lalu,Baca Selengkapnya