(0)



Bisnis.com, JAKARTABank penyalur dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang berhasil menyalurkan dana tersebut di atas 50 persen berpeluang memperoleh relokasi kuota dari bank pelaksana lain yang pencapaiannya yang minim.

Plt Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Monhilal mengatakan bahwa bank pelaksana yang masih minim penyalurannya, kuota dana subsidinya dapat dialihkan kepada bank pelaksana yang lebih berhasil penyalurannya.

“Bank pelaksana yang fokus dan telah mencapai lebih dari 50% penyaluran dana FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] berpeluang untuk mendapatkan relokasi kuota dari bank pelaksana yang minim pencapaiannya. Sebanyak 10 bank pelaksana telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota dana FLPP,” ujar Monhilal melalui siaran resmi Minggu (21/7/2019).

Adapun kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerja sama dengan bank pelaksana.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target.

Dari hasil evaluasi triwulan kedua 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit (67 persen) dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri atas 9 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja sama operasional (PKO). 

Ke-18 bank pelaksana tersebut adalah Bank BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya