(0)



Bisnis.com, JAKARTABank penyalur dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang berhasil menyalurkan dana tersebut di atas 50 persen berpeluang memperoleh relokasi kuota dari bank pelaksana lain yang pencapaiannya yang minim.

Plt Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Monhilal mengatakan bahwa bank pelaksana yang masih minim penyalurannya, kuota dana subsidinya dapat dialihkan kepada bank pelaksana yang lebih berhasil penyalurannya.

“Bank pelaksana yang fokus dan telah mencapai lebih dari 50% penyaluran dana FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] berpeluang untuk mendapatkan relokasi kuota dari bank pelaksana yang minim pencapaiannya. Sebanyak 10 bank pelaksana telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota dana FLPP,” ujar Monhilal melalui siaran resmi Minggu (21/7/2019).

Adapun kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerja sama dengan bank pelaksana.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target.

Dari hasil evaluasi triwulan kedua 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit (67 persen) dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri atas 9 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja sama operasional (PKO). 

Ke-18 bank pelaksana tersebut adalah Bank BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 13 Juli 2020
Begini Tanggapan REI Terkait Perlunya Kolaborasi Antarpengembang
Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juli 2020
Pengembang Besar dan Kecil Sulit Berkolaborasi, Ini Masalahnya
Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi atau kerja sama antara pengembang besar dengan pengembang menengah untuk mengatasi backlog rumah dinilai akan sulit dilakukan.Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan kerja sama selama ini hanya dilakukan antarsesama pengembang. Dia mencontohkan kerja sama dilakukan antarsesama pengembang rumah subsidi."Selama iniBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juli 2020
IPW Perkirakan Penjualan Rumah Tahun Ini Turun 15 Persen
Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan rumah sepanjang tahun ini diperkirakan mengalami penurunan 15 persen akibat pandemi Covid-19.CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa sektor properti sepanjang tahun ini mengalami tekanan berat.Pada kuartal kedua 2020, mulai terlihat adanya kenaikan penjualan rumah setelah penjualan merosot sebesar 50,10 persen pada kuartal pertama."Sampai akhirBaca Selengkapnya