(0)



Bisnis.com, JAKARTABank penyalur dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang berhasil menyalurkan dana tersebut di atas 50 persen berpeluang memperoleh relokasi kuota dari bank pelaksana lain yang pencapaiannya yang minim.

Plt Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Monhilal mengatakan bahwa bank pelaksana yang masih minim penyalurannya, kuota dana subsidinya dapat dialihkan kepada bank pelaksana yang lebih berhasil penyalurannya.

“Bank pelaksana yang fokus dan telah mencapai lebih dari 50% penyaluran dana FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] berpeluang untuk mendapatkan relokasi kuota dari bank pelaksana yang minim pencapaiannya. Sebanyak 10 bank pelaksana telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota dana FLPP,” ujar Monhilal melalui siaran resmi Minggu (21/7/2019).

Adapun kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerja sama dengan bank pelaksana.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target.

Dari hasil evaluasi triwulan kedua 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit (67 persen) dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri atas 9 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja sama operasional (PKO). 

Ke-18 bank pelaksana tersebut adalah Bank BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 6 April 2020
Pengembang Pertanyakan Keterlambatan Pencairan KPR FLPP
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang hunian bersubsidi meminta penjelasan dari Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR terkait masih adanya keterlambatan dana pencairan Kredit Pemilikan Rakyat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).Alasannya, pengembang di luar Pulau Jawa masih kerap menerima keterlambatan proses pencairan KPR FLPP dari Pusat Pengelolaan DanaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Jelang Ramadan, Sektor Properti Masih Wait and See
Bisnis.com, JAKARTA — Jelang Ramadan, pengembang properti memprediksi masyarakat dan kalangan investor masih tetap melakukan sikap wait and see menyusul mewabahnya virus corona jenis baru di Indonesia.Ketua Umum Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan permintaan hunian bersubsidi dinilai sangat tinggi jika dalam kondisi normal."Permasalahannya, Ramadan tahunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Genjot KPR, Pengembang Rumah Subsidi Rela Beri Stimulus
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang rumah subsidi harus rela memberikan stimulus kepada konsumen menyusul tekanan yang melanda sektor properti akibat dampak wabah corona atau Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengatakan bahwa pihaknya berinisiatif memberikan keringanan terhadap kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam pembelian rumah. KeringananBaca Selengkapnya