(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan rencananya akan pemindahan ibu kota negaea (IKN) ke Kalimantan.

Kendati belum ditentukan lokasi pastinya, namun dinilai bakal membawa keuntungan dan kerugian buat sektor properti.

Associate Director Paramount Land Muhammad Nawawi mengatakan bahwa keputusan presiden untuk memindahkan IKN merupakan keputusan yang tepat, namun tidak yakin bisa segera selesai dalam waktu singkat.

Adapun, dari sisi properti, menurut Nawawi, gejolaknya bukan di tempat yang baru, di Kalimantan, tapi lebih kepada pasar properti di ibu kota sebelumnya yaitu Jakarta. 

Untuk yang terkait langsung di bidang pemerintahan, bisnis, atau industri, menurut Nawawi, kalau orang-orangnya pindah ke sana, aktivitas properti di sini akan berkurang, bisa itu dijual, bisa valuenya turun, sehingga akan mempengaruhi yang di sini dulu.

"Dampaknya ke value tanah, dari per lokasi akan bergetar, entah ke atas atau ke bawah. Harga propertinya juga akan terpengaruh," katanya kepada Bisnis, Minggu (18/8).

Dengan itu, penjualan pengembang juga dikatakan akan bergetar, karena ketika ramai penjual, tidak diikuti oleh ramainya pembeli.

"Menurut saya ini jadi sesuatu yang jangka panjang. Pengembang besar banyak bangun ribuan hektare itu perlu waktu 30-40 tahun, butuh banyak masyarakat dan bisnis yang terlibat. Kalau targetnya 7 atau10 tahun saja saya enggak yakin," sambungnya.

"Terus nanti apa yang mau pindah, apa cuma pemerintahnya aja, apa sama bisnis semua juga. Kalo sama bisnis semua juga, ya kudu was-was lah industri-industri di Jakarta," lanjutnya.

Harapannya, pemindahan ibu kota bisa menjadi ladang baru untuk dipanen para pengembang properti. Pengembang properti, terutama dari swasta bisa ikut dilibatkan dalam pembangunannya.

Adapun ,Paramount sendiri memang ingin melakukan ekspansi. Nawawi menyebutkan Paramount sudah punya lahan di Kalimantan.

"Belum bisa kita sebut letaknya dimana luasnya berapa. Sebelum ada isu mau pindah sudah ada. Kalau jadi ya beruntung buat kami yang sudah punya lahan di sana," katanya.

Selain itu, melihat situasi saat ini, Nawawi mengatakan semakin optimistis dengan pertumbuhan pasar properti, dengan kondisi politik dan perekonomian yang sudah mereda. Terlebih dengan beragam relaksasi dan wacana pemerintah diharapkan bisa menggenjot pasar properti ke depan.

"Ya menurut saya wait and see harusnya sudah tidak perlu lagi. Karena kemarin itu kan yang berkurang itu keberanian masyarakat untuk mengalirkan uangnya ke properti," tambahnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya