(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan rencananya akan pemindahan ibu kota negaea (IKN) ke Kalimantan.

Kendati belum ditentukan lokasi pastinya, namun dinilai bakal membawa keuntungan dan kerugian buat sektor properti.

Associate Director Paramount Land Muhammad Nawawi mengatakan bahwa keputusan presiden untuk memindahkan IKN merupakan keputusan yang tepat, namun tidak yakin bisa segera selesai dalam waktu singkat.

Adapun, dari sisi properti, menurut Nawawi, gejolaknya bukan di tempat yang baru, di Kalimantan, tapi lebih kepada pasar properti di ibu kota sebelumnya yaitu Jakarta. 

Untuk yang terkait langsung di bidang pemerintahan, bisnis, atau industri, menurut Nawawi, kalau orang-orangnya pindah ke sana, aktivitas properti di sini akan berkurang, bisa itu dijual, bisa valuenya turun, sehingga akan mempengaruhi yang di sini dulu.

"Dampaknya ke value tanah, dari per lokasi akan bergetar, entah ke atas atau ke bawah. Harga propertinya juga akan terpengaruh," katanya kepada Bisnis, Minggu (18/8).

Dengan itu, penjualan pengembang juga dikatakan akan bergetar, karena ketika ramai penjual, tidak diikuti oleh ramainya pembeli.

"Menurut saya ini jadi sesuatu yang jangka panjang. Pengembang besar banyak bangun ribuan hektare itu perlu waktu 30-40 tahun, butuh banyak masyarakat dan bisnis yang terlibat. Kalau targetnya 7 atau10 tahun saja saya enggak yakin," sambungnya.

"Terus nanti apa yang mau pindah, apa cuma pemerintahnya aja, apa sama bisnis semua juga. Kalo sama bisnis semua juga, ya kudu was-was lah industri-industri di Jakarta," lanjutnya.

Harapannya, pemindahan ibu kota bisa menjadi ladang baru untuk dipanen para pengembang properti. Pengembang properti, terutama dari swasta bisa ikut dilibatkan dalam pembangunannya.

Adapun ,Paramount sendiri memang ingin melakukan ekspansi. Nawawi menyebutkan Paramount sudah punya lahan di Kalimantan.

"Belum bisa kita sebut letaknya dimana luasnya berapa. Sebelum ada isu mau pindah sudah ada. Kalau jadi ya beruntung buat kami yang sudah punya lahan di sana," katanya.

Selain itu, melihat situasi saat ini, Nawawi mengatakan semakin optimistis dengan pertumbuhan pasar properti, dengan kondisi politik dan perekonomian yang sudah mereda. Terlebih dengan beragam relaksasi dan wacana pemerintah diharapkan bisa menggenjot pasar properti ke depan.

"Ya menurut saya wait and see harusnya sudah tidak perlu lagi. Karena kemarin itu kan yang berkurang itu keberanian masyarakat untuk mengalirkan uangnya ke properti," tambahnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya