(0)



BTNPROPERTI.CO.ID- JAKARTA, Dalam proses pengajuan KPR ke bank, Anda akan diharuskan untuk memenuhi syarat pengajuan KPR yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Tidak hanya persyaratan berupa kelengkapan identitas dan keterangan profesi Anda, syarat KPR juga mencakup mengenai ketersediaan DP (down payment) untuk uang muka pembayaran rumah. Sekarang, nilai DP yang besar tidak lagi menjadi halangan bagi Anda untuk memiliki rumah pribadi. Karena, program KPR bersubsidi akan membantu Anda mendapatkan rumah dengan proses dan syarat KPR yang lebih sederhana.

 

image03
Tentang FLPP
FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah merupakan program hasil kerjasama antara pemerintah dan beberapa bank di Indonesia, termasuk bank BTN. Program KPR sejahtera bersubsidi FLPP ini bertujuan untuk meringankan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berkeinginan untuk memiliki rumah pribadi layak huni. Dengan demikian, MBR bisa memiliki rumah layak huni dengan nilai DP ringan dan cicilan flat selama jangka waktu pelunasan yang telah disepakati.

Keunggulan KPR Bersubsidi
Ada berbagai keunggulan yang bisa diperoleh dari program KPR bersubsidi, di antaranya waktu cicilan yang fleksibel hingga mencapai 20 tahun, proses yang cepat dan mudah, nilai DP yang ringan mulai dari 1%, perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran serta bekerja sama dengan jaringan developer yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kerja sama dengan jaringan developer tersebut membuat Anda bebas memilih rumah di berbagai lokasi perumahan bersubsidi di Indonesia. Sehingga, hal ini memudahkan Anda untuk memilih lokasi rumah yang strategis dan dekat dengan tempat kerja atau lokasi bisnis agar lebih efisien dan menghemat waktu saat beraktivitas.

Syarat KPR Bersubsidi
Syarat pengajuan KPR bersubsidi tergolong mudah bila dibandingkan dengan program KPR lainnya. Setiap WNI yang sudah berumur minimal 21 tahun dan belum memiliki rumah atau belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk proses pemilikan rumah, dapat mengikuti program KPR bersubsidi. Di samping itu, pemohon KPR bersubsidi juga wajib mengikuti program BPJS ketenagakerjaan minimal 1 tahun.

Dengan syarat penghasilan maksimal 4 juta rupiah untuk rumah tapak dan maksimal 7 juta rupiah untuk rumah sejahtera susun, WNI yang sudah bekerja atau memiliki usaha minimal selama 1 tahun bisa segera mengajukan KPR bersubsidi. Syarat yang mengatur penghasilan ini membuat program KPR bersubsidi bisa menjangkau target yang tepat, yakni MBR yang belum memiliki rumah pribadi.

Sudahkah Anda memahami dan memenuhi semua syarat KPR bersubsidi?

Kalau Anda sudah siap dan sudah memenuhi syarat KPR bersubsidi, berarti ini saat yang tepat bagi Anda untuk segera mengajukan permohonan KPR. Jangan lupa untuk mencari informasi yang valid dari bank yang bersangkutan agar proses KPR berjalan efektif dan lancar.

S

Baca Artikel Terkait
Tips Pengajuan KPR | 12 Januari 2017
Trik Agar Pengajuan KPR Rumah Anda Dikabulkan
Program KPR rumah mulai menjadi pilihan utama berbagai kalangan untuk mewujudkan impiannya untuk memiliki rumah impian. Hal ini tentu saja dikarenakan keringanan yang ditawarkan program ini, sehingga seseorang tidak perlu lagi menimbun uang dengan jumlah yang sangat besar untuk menebus rumah impian mereka.Namun tentunya di balik keringanan ini ada syaratBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 27 Desember 2016
Segala Hal Tentang KPR Rumah Inden
KPR rumah Inden adalah sebuah program KPR yang dapat dipakai calon debitur untuk memiliki rumah yang belum sepenuhnya selesai. Jadi misalnya Anda membeli rumah Anda di bulan Desember ini, rumah tersebut bisa saja baru siap dihuni pada tahun 2017 nanti. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika Anda benar-benar hendak mengajukanBaca Selengkapnya
Tips Pengajuan KPR | 28 November 2016
Sosialisasi KPR Subsidi
KPR BTN Subsidi adalah kredit pemilikan rumah  program kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Baca Selengkapnya