(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
BTN Sebut Permintaan Rumah Masih Tinggi
Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, permintaan kebutuhan perumahan tetap ada karena fungsi rumah saat ini bukan hanya sebagai tempat tinggal belaka.Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala N. Mansury mengatakan pengaruh pandemi Covid-19 ini berdampak pada menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi nasional."Jumlah dari masyarakat yang terinfeksi terus meningkat,Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Agustus 2020
Sektor Perumahan Diyakini Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
Bisnis.com, JAKARTAKolaborasi berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini seiring dengan potensi dan daya ungkit dari dua sektor tersebut sangat besar terhadap perekonomian nasional.Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program PEN merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi dampakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman 30 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan merevisi target penyaluran pinjaman sekitar 30 persen dari total RKAP 2020 senilai Rp 13,035 triliun. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan Kompas.com, dalam konferensi pers virtual, Senin (27/7/2020). "Kami masih dalam proses, dan angka pastinya masih dibicarakan denganBaca Selengkapnya