(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Tak Perlu Susah Cari Rumah di Tengah Wabah
Bisnis.com, JAKARTA - Di mata seorang Rizki Darmawan, pria 30 tahun asal Bandung, Jawa Barat, mencari rumah pada masa mewabahnya virus corona atau Covid-19 menimbulkan rasa kekhawatiran yang mendalam.Dia tidak ingin mengorbankan kesehatannya untuk sekedar berkeliling mencari proyek perumahan di tengah istrinya yang sedang hamil besar. Lagi pula, Bandung saatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Dana FLPP Sudah Diterima 66.633 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyebutkan selama 2020 berjalan sudah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke 66.633 masyarakat berpenghasilan rendah.Berdasarkan data PPDPP per Jumat (12/6/2020), sebanyak 167.835 masyarakat sudah terdaftar sebagai user calon debitur pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).“Dari semuanya, 63.414Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Baru Sebulan Lebih, 2.477 Debitur SSB Cari Rumah dengan SiKasep
Bisnis.com, JAKARTA – Setelah mulai kembali beroperasi pada 1 Mei 2020 lalu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) kini telah tersalurkan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) hingga mencapai 2.477 debitur.Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddi menyatakan bahwa Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah siap untuk menjalankan amanah yangBaca Selengkapnya