(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Pasar Properti Lesu, Perbankan Diminta Tetap Beri Dukungan
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang berharap agar perbankan tak menurunkan porsi kredit untuk sektor properti karena dikhawatirkan hanya akan memperparah kondisi pasar properti yang saat ini masih belum pulih.Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali. Dia mengatakan bahwa ada beberapa masalah yangBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 17 Maret 2020
Perumahan Segmen Menengah Lebih Aman untuk NPL Perbankan
Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah perbankan meningkat dan sektor properti dianggap menjadi salah satu penyebabnya. Namun, persoalan itu sebenarnya bisa dikurangi jika semakin banyak pengembang yang membangun rumah untuk kelas menengah. Vice President Coldwell Banker Commercial Dani Indra Bhatara mengatakan bahwa apabila kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 9 Maret 2020
Pengembangan Skala Kota Makin Populer. Ini Kategori Kota Ideal
Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir banyak pengembang yang mulai melakukan pengembangan dengan skala kota. Namun, untuk menjalankan konsep tersebut, ternyata ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan kota yang ideal.Menurut Design Director PT PDW Architect M. Archica Danisworo, kota yang ideal adalah yang memiliki interkonektivitas tinggi, memilikiBaca Selengkapnya