(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 9 Juni 2022
Pemanfaatan Rumah untuk Investasi
Sudah memiliki kemampuan beli rumah, tapi ingin nantinya rumah yang kamu miliki bisa jadi investasi atau side hustle? Tentunya kamu masih bisa memanfaatkan rumah untuk bisnis. Bisnis dengan pemanfaatan properti sekarang semakin beragam. Selain jual beli rumah, berikut pemanfaatan properti yang bisa kamu lakukan agar dapat menghasilkan tambahan income:Dikontrakkan atau Kos-KosanJika kamu memiliki properti diBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 7 Juni 2022
Perabotan Rumah Tangga di Rumah Baru
Siapa yang tidak excited untuk pindah ke rumah baru? Memilih dan membeli peralatan rumah bisa menjadi sesuatu yang menyenangkan. Mencari perabotan estetik yang memiliki warna senada, dekorasi rumah, mengatur tata ruang merupakan hal mengasyikan untuk mengisi rumah baru. Tapi, untuk melakukan hal tersebut tentu membutuhkan budget yang cukup banyak dan perlu dipersiapkan. Jika anggaranmu terbatas,Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 30 Mei 2022
Kenalan dengan Aparthouse, Solusi Hunian di Tengah Kota untuk Millenial
Jarak dan harga menjadi 2 hal yang memicu kegalauan milenial dalam mencari hunian impian. Banyak hunian yang harganya masih terjangkau, tapi lokasinya sangat jauh. Atau lokasi di tengah kota, namun harganya sudah sangat tinggi. Jika kamu ingin memiliki hunian di tengah kota, harga masih terjangkau, masih berbentuk landed house dan kepemilikan berbentuk Setifikat Hak MilikBaca Selengkapnya