(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 9 Maret 2020
Bidik Milenial, Sinar Mas Land Tawarkan Rumah Seharga Rp880 Juta
Bisnis.com, JAKARTA – Proyek pengembang Sinar Mas Land di Timur Jakarta, O2 Essential Home diserbu pembeli. Salah satu nilai tambah dari proyek tersebut antara lain adalah lokasinya yang berdekatan dengan fasilitas transportasi publik.CEO Residential Sinar Mas Land Herry Hendarta, menyebutkan bahwa proyek tersebut akan menyediakan hunian tapak sebanyak 129 unitBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 9 Maret 2020
Pengembang 'Pede' Hadapi Banjir dan Corona
Bisnis.com, JAKARTA – Pasar rumah sekunder mulai terguncang, terutama di Jabodetabek setelah dilanda isu virus corona dan banjir berkali-kali.Kedua hal tersebut dinilai bisa membuat rumah sekunder tidak laku. Namun, kedua hal tersebut dinilai tak terlalu memberikan pengaruh bagi hunian yang dijual maupun disewakan oleh pengembang.Executive Director Summarecon Bekasi Albert LuhurBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 9 Maret 2020
PUPR Segera Tetapkan Penerima BSPS 2020
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, menyatakan pelaksanaan Program BSPS sangat penting dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Hal ituBaca Selengkapnya