(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 10 Februari 2020
Pasar Properti: Rumah Tapak Paling Potensial di Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Produk rumah tapak dinilai masih akan menjadi segmen yang penjualannya paling potensial pada tahun ini.Director Strategic Consulting Cushman & Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan bahwa pangsa pasar dari subsektor properti tersebut dari tahun ke tahun cenderung stabil. "Pasar perumahan tapak cukup stabil. Kita pantau di Jabodetabek ada sekjtarBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Februari 2020
Pemerintah Perlu Tambah Kuota Rumah Subsidi
Bisnis.com, JAKARTA - Selama 100 hari masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pengembang properti masih mengharapkan tambahan untuk kuota subsidi.Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan asosiasi menghargai kinerja yang sudah dilakukan pemerintah pada 100 hari terakhir. Terlebih, langkah cepat menambahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 3 Februari 2020
Proyek Properti di Depok Bakal Didominasi Hunian Vertikal
Bisnis,com, JAKARTA—Properti di Depok diproyeksi masih akan tetap menggeliat meski dihadapkan pada persoalan banjir dan ketersediaan lahan yang semakin terbatas.Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan mengatakan saat ini di Depok semakin marak pembangunan hunian vertikal. Banyaknya proyek-proyek pembangunan hunian vertikal khususnya bisa terlihat di kawasan Margonda yang areanya sudah cukupBaca Selengkapnya