(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 18 Mei 2022
Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Saat Status Pandemi Berubah Menjadi Endemi
Selama 2 tahun hidup berdampingan dengan COVID-19, banyak kebiasaan baru yang cukup mengubah perilaku masyarakat, seperti kebiasaan memakai masker, mencuci tangan, work from home, dan lain sebagainya. Dan dengan semakin menurunnya kasus positif COVID-19, masyarakat menantikan transisi dari pandemi ke endemi. Perbedaan pandemi dan endemi lebih kepada letak geografis. Jika pandemi adalah wabah penyakit yangBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 16 Mei 2022
Dukung Pemerintah Atasi Backlog, Bank BTN Gelar Indonesia Property Expo
Jakarta, 15 Mei 2022. Seiring dengan pemulihan ekonomi nasional yang terus meningkat dan masih tingginya kebutuhan rumah masyarakat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kembali menggelar Indonesia Property Expo secara langsung setelah tahun sebelumnya dilakukan secara virtual. Indonesia Property Expo atau IPEX ke 38 tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei hingga 22 Mei mendatang, berlokasiBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 12 Mei 2022
Indonesia Properti Expo 2022
Waktu  : Minggu15 – 22 MEI 2022Lokasi   : Hall A Gedung JCC Senayan, JakartaPeserta Pameran:        32 Pengembang Non Subsidi        18 Pengembang Subsidi        225 Total ProyekSuku Bunga Saat Pameran Suku Bunga Bank BTN Subsidi dari Pengembang Suku Bunga Pameran Baca Selengkapnya