(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya.

“Jadi yang diwajibkan itu pemberi kerja. Untuk swasta tenang saja, masih ada waktu transisi tujuh tahun, nanti akan diatur,” katanya dalam video konferensi pers, Jumat (5/6/2020).

Adapun, syarat WNA yang bisa ditarik iuran Tapera adalah yang sudah bekerja selama enam bulan. BP Tapera juga terbuka apabila ada pekerja asing yang membuka usaha mandiri untuk mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta.

“Kan asasnya yang pertama gotong royong, mereka [WNA] kerja di sini, dapat penghasilan dari sini ya wajib iur. Si pekerja itu setiap hari bisa melihat tabungannya berapa melalui sitem yang sedang disiapkan, nanti kalau kembali ke negaranya kita kembalikan,” imbuhnya.

Asas lain yang digunakan adalah asas manfaat. Sehingga para peserta yang sudah membayar iuran selama 12 bulan, termasuk WNA yang nantinya sudah kembali ke negaranya bisa mendapat pengembalian dana termasuk pemupukan dari investasi kolektif di saham atau sarana investasi lainnya.

“Jadi ini diatur komposisinya sekian persen untuk dipupuk, sekian untuk dikelola, dan dicadangkan. Ada prioritas. Jadi kita harus berhitung mengenai dana jangka panjang,” tambah Adi.

Adapun, BP Tapera menyebut belum bisa menjamin berapa imbal hasil yang bisa didapatkan. Namun, dalam menyalurkan investasi, BP Tapera akan menggunakan prinsip risk and return agar BP Tapera bisa menjadi badan yang kredibel dan memastikan lebih menguntungkan dibandingkan dengan menabung di bank.

“Kita tentunya tidak boleh menjamin, tapi kami akan berupaya agar skenario investasi yang akan dipakai itu memperhatikan sisi ekonomi, nantinya ada angka yang jadi referensi dan pasti untungnya akan lebih baik dari tabungan di bank,” katanya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
16.180 Calon Debitur Lakukan Akad Pembelian Rumah di Pameran Virtual
Bisnis.com, JAKARTA – Sedikitnya 16.180 calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan melaksanakan akad massal dalam pameran virtual perumahan subsidi.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat.“Untuk terus menujuBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
BTN Targetkan 2 Juta Visitor pada IPEX VIRTUAL Perdana di Indonesia
Jakarta, 22 Agustus 2020. Pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk menggelar hajatan rutinnya, yaitu Indonesia Property Expo atau IPEX. Yang membuat berbeda pada IPEX kali ini adalah pameran ini dikemas dalam platform digital berkonsep virtual 4D. Artinya, IPEX tidak dilakukan di ruang pamer, namunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Agustus 2020
Masyarakat Jabodetabek Makin Cerdas Saat Membeli Rumah
Bisnis.com, JAKARTA - Pengetahuan masyarakat Jabodetabek akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen ketika memutuskan untuk membeli produk properti.Hal tersebut tentunya akan meminimalisasi terjadinya pelanggaran atau wanprestasi oleh pengembang yang akan merugikan mereka di kemudian hari.Pakar Hukum Pertanahan sekaligus CEO and Managing Partner Leks&Co Eddy M. Leks menilai masyarakat yang tinggalBaca Selengkapnya