(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku dan praktisi di sektor properti berharap agar ada evaluasi terhadap aturan-aturan yang selama ini berlaku sehingga ke depannya pasar properti Indonesia bisa kembali berjalan lancar dan bertumbuh lebih pesat.

Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus mengatakan bahwa ada beberapa aturan yang bisa dievaluasi selama masa kerja Presiden Joko Widodo dalam 5 tahun terakhir, di antaranya soal perizinan, pemerataan pembangunan, investasi lokal dan asing, serta aturan pembiayaan.

Dari sisi perizinan, Alvin mengatakan bahwa selama ini Presiden Jokowi sudah cukup baik untuk memacu percepatan perizinan.

“Perizinan kan sudah ditekankan untuk dipermudah, memang kan tidak bisa sekaligus, tapi dengan gebrakan ini bagaimana ASN [aparatur sipil negara] bisa lebih baik dan bertanggung jawab melayani masyarakat,” katanya kepada Bisnis, Minggu (13/10/2019).

Alvin menegaskan bahwa kementerian dan pemerintah daerah bisa mendukung sepenuhnya program-program yang diusung oleh Presiden untuk memberi kemudahan kepada masyarakat.

Kemudian, pemerataan pembangunan ke Papua atau Kalimantan lewat ibu kota negara baru, menurut Alvin, bisa memberi sentimen positif. Dengan kebijakan tersebut, ke depan, pelaku industri jadi bisa memiliki peluang lebih besar melakukan pembangunan di wilayah-wilayah Timur.

Kemudian, dari sisi perpajakan, belum lama ini pemerintah memberi sejumlah insentif yang dampaknya sangat besar. Dengan kemudahan investasi, baik untuk orang lokal dan asing, akan benar-benar memberikan dukungan bagi pengembangan di Indonesia.

Selain itu, kata Alvin, ada beberapa aturan juga bisa dievaluasi agar tidak hanya menunjukkan keberpihakan kepada konsumen, tapi juga pada pengembang dan kontraktor. Salah satunya yang bisa dievaluasi adalah perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) yang terlihat hanya berpihak pada pembeli.

“Jadi saya harapkan kedua belah pihak jadi bertanggung jawab, enggak cuma memberatkan pengembang,” jelasnya.

Kemudian, insentif di instrumen keuangan juga perlu dievaluasi, misalnya, dengan menurunkan suku bunga acuan lebih lanjut dan mengimbau perbankan untuk menyeimbangkan suku bunganya sesuai dengan di Bank Indonesia.

“Meskipun suku bunga acuan BI 5,25 persen, nyatanya bunga KPR masih di atas 10 persen. Di Asia, kita [Indonesia] paling mahal. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan coba dilihat kembali. Jangan sampai beban bunga tinggi menyeret perekonomian Indonesia ke arah resesi dan menghambat pasar properti.”

Rivan Munansa, Senior Associate Director Industrial Services Colliers International Indonesia, mengusulkan agar pemerintah memberi insentif terhadap kebijakan investasi, terutama untuk masuknya asing ke Indonesia.

Menurutnya, jangan sampai investasi asing terhalangi oleh aturan-aturan seperti aturan kepemilikan asing dan tenaga kerja.

“Masa berlaku dan persyaratan, dari harga dan surat-surat kependudukan agar dipermudah supaya orang asing juga tertarik beli rumah di Indonesia,” ujar Rivan ketika ditemui Bisnis, pekan lalu.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 30 Mei 2022
Bikin Hunian Lebih Canggih dengan Peralatan Smart Home System
Dengan kemajuan teknologi, peralatan rumah pun semakin canggih, beragam, dan memiliki fitur yang mempermudah kita menggunakannya. Dikenal sebagai smart home system atau teknologi rumah pintar, peralatan rumah yang dapat dikontrol secara otomatis dari jarak jauh atau dari mana saja dengan koneksi internet melalui perangkat seluler atau perangkat lainnya. Teknologi rumah pintar ini benar-benar mewujudkan smart home yangBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 25 Mei 2022
Yuk Kenalan dengan Bunga Floating
Kamu mungkin pernah mendengar istilah bunga floating, terutama saat mengajukan KPR. Membeli rumah secara KPR adalah salah satu jalan ninja bagi kaum milenial untuk memiliki hunian impian. Harga rumah yang semakin meningkat, membuat orang memilih untuk membeli rumah secara KPR. Saat mengajukan KPR, kamu mungkin akan diberikan informasi terkait suku bunga yang berlaku. Setelah beberapaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 25 Mei 2022
Ada yang Lebih Seram dari Film Horor! Cek di sini!
Sudah nonton film Horor yang lagi hits itu? Gimana menurut kamu filmnya? Apakah cukup horor? Tapi tahukan kamu ada yang lebih seram dari Film Horor? Cek di bawah ini ya!Terlilit Hutang Pinjol IlegalHati-hati jika kamu terjerat pinjol (pinjaman online) ilegal. Pinjaman online ilegal biasanya mematok bunga harian yang tinggi. Sehingga tagihan kamu akan terusBaca Selengkapnya