(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah melakukan studi untuk memanfaatkan asetnya yang ada di Jakarta seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terpadu aset tanah dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan merancang rencana induk (masterplan) zona pengembangan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).

“Sebelum ada wacana ibu kota baru, memang ada rencana untuk mendukung program-program pengembangan beriorientasi transit,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis Kementerian ATR/BPN pada akhir pekan lalu.

Himawan mengungkapkan bahwa gedung Kementerian ATR/BPN terletak di lokasi yang strategis bersebelahan dengan stasiun MRT Asean, dan berada di zona kawasan. Dengan demikian, gedung tersebut dapat menjadi pusat penghubung antar area, dan cocok untuk dikembangkan sebagai TOD.

“TOD ini menjadi tren pembangunan kota-kota di dunia. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta bisa membuat RDTR lebih baik, lalu menerapkan insentif dan disinsentif yang baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Himawan mengatakan karena keterbatasan anggaran pemerintah untuk melaksanakan proyek tersebut. Kementerian ATR/BPN mengambil inisiatif untuk membuka peluang kemitraan untuk swasta.

Upaya optimalisasi aset yang ada di Jakarta untuk dikembangkan menjadi zona TOD, dia mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan ialah dengan menawarkan kerja sama dengan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.

Optimalisasi aset kementerian yang ada di Jakarta juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam hal pembiayaan mandiri untuk mempersiapkan pembangunan kantor pusat ATR/BPN di Kalimantan Timur.

Sebelum melakukan penawaran ke publik atau swasta, Himawan menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan studi awal pembaruan perkotaan, pengembangan berorientasi transit atau TOD, dan program pemanfaatan 3 bangunan kantor pusat yang ada di Jakarta yaitu yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Agus Salim, dan Jalan Kuningan Barat.

Adapun, untuk mempersiapkan pembangunan kawasan ibu kota baru, dia mengungkapkan ada beberapa tugas yang telah dilakukan, dan diantisipasi oleh Kementerian ATR/BPN. Tugas tersebut antara lain adalah melakukan invetarisasi bidang tanah, dan penilaian tanah yang merupakan bagian dari penyusunan Keputusan Presiden (Perpres) tentang Wilayah Strategis Nasional Indonesia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga membuat strategi untuk membangun dan menyiapkan anggaran untuk pergerakan kantor pusat kementerian ATR/BPN ke ibu kota baru.

“Kami menyadari bahwa penganggaran adalah salah satu masalah penting. Untuk mengatasinya, ada beberapa model strategi penganggaran yang dapat diterpakan seperti KPS, pendanaan swasta, dan campuran antara keduanya,” jelasnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 29 Juli 2022
Yang Harus Kamu Pahami Tentang KPR FLPP
https://www.freepik.com/free-photo/crop-hand-holding-house-near-coins_2172368.htm#query=house&position=31&from_view=search  Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian semua orang. Namun, ada banyak proses yang harus dilalui dan diperhatikan, mulai dari perencanaan anggaran hingga proses pembelian rumah. Dana merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam proses pembelian rumah. Sayangnya, keterbatasan dana ini sering kali menjadi kendala untuk bisa memiliki rumah. Selain itu, harga rumah setiap tahunnya terus meningkat. Ini membuatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Ketahui Prosedur Penyitaan Rumah oleh Bank
Membeli secara KPR merupakan solusi untuk memiliki rumah. Pada proses KPR, sertifikat rumah akan dijadikan sebagai jaminan yang disimpan oleh Bank. Selama jangka waktu KPR kamu diharapkan dapat terus melakukan pembayaran cicilan KPR sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan hingga  KPR-mu lunas. Kamu pasti pernah mendengar kalau kredit rumah macet, rumahBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juni 2022
Kenali Ciri Pengembang tidak Bertanggung Jawab, di sini!
Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunanBaca Selengkapnya