(0)



Bisnis.com, SURABAYA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun sekitar 115 tower atau 7.000 unit rumah susun sewa (rusunawa) sebagai program penyediaan hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, mengatakan pembangunan rusunawa akan dilakukan di seluruh Indonesia terutama yang berada di kawasan dekat perbatasan.

“Rusunawa untuk MBR ASN, TNI/Polri dan juga petugas medis yang ada di perbatasan ini adalah program pusat,” katanya seusai membuka Rakornas Himpunan Pengembang Pemukiman Perumahan Rakyat (Himperra) dan pelantikan pengurus Himperra Jatim di Surabaya pada Kamis (2/5/2019).

Dia mengatakan selain membangun rusunawa, pemerintah akan menyiapkan konsep pengembangan rumah bagi milenial dengan berbagai kategori, misalnya, generasi milenial usia 20 – 24 tahun yang biasanya belum ingin memiliki rumah dan ingin tinggal di tengah kota dengan fasilitas wifi 24 jam dan akses transportasi yang mudah, maka cukup dibuatkan rusunawa tipe kos-kosan yang bisa dijangkau anak muda.

Untuk milenial yang sudah berkembang yakni dari usia 25 – 30 tahun biasanya sudah ingin memiliki rumah, maka konsepnya disiapkan rusunawa untuk keluarga. Sedangkan milenial di atas 30 tahun biasanya lebih memilih sendiri lokasi rumah yang ingin dibeli.

“Ke depan kita siapkan konsep untuk rumah milenial, karena generasi milenial kita sekarang ini sudah 81 juta jiwa dan tahun depan bisa tumbuh dua kali lipat lagi,” ucap Khalawi.

Menurut dia, sejumlah kebijakan yang siapkan pemerintah tersebut akan menjadi ceruk pasar bagi para pengembang rumah MBR. Misalnya seperti  kebijakan pembagunan rumah bagi ASN, TNI/Polri, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan pembangunan rumah berbasis komunitas yang sedang didorong pemerintah pusat.

“Saat ini kita memang kembangkan program-program jangka pendek dan semoga ke depan hal itu bisa menjadi penyemangat bagi para pengembang khususnya dalam mengurangi angka backlog,” tambahnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya