(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.

Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Dengan jumlah sebanyak itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu (3 T).

Untuk memastikan itu, Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan melakukan pengarahan pra tugas kepada puluhan peserta Tim Teknis, Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk pelaksanaan Program BSPS.

"Kami berupaya agar masyarakat yang mendapatkan bantuan Program BSPS [Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya] bisa didampingi oleh Korfas dan TFL yang benar-benar memahami tugas dan bagaimana program tersebut dilaksanakan di lapangan,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan, A Darwis dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

Menurut Darwis, pihaknya meminta para pendamping program BSPS di Provinsi Sumatra Selatan untuk mengaplikasikan apa yang telah disampaikan dalam pembekalan tersebut.

Dia meminta agar segera diimplementasikan untuk mengecek data dan melakukan monitoring terhadap rumah masyarakat yang memang tidak layak huni untuk mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.

Selain itu, dia juga meminta agar seluruh jajaran yang terlibat pada program BSPS ini jangan sampai melakukan penyimpangan baik berupa korupsi ataupun kolusi.

“Program BSPS ini bebas biaya artinya tidak ada membebankan biaya apapun pada penerima bantuan,” katanya.

Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Niken Nawangsasi, menerangkan bahwa PUPR menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat penerima bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru. 

Dengan demikian, bantuan stimulan akan diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan untuk pembangunan rumah baru, jumlah bahan material yang diterima senilai Rp30 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 13 Juli 2020
Begini Tanggapan REI Terkait Perlunya Kolaborasi Antarpengembang
Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mendorong agar ada aturan yang mengikat kolaborasi antara pengembang besar dan pengembang menengah untuk mengatasi defisit atau backlog perumahan.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan bahwa selama ini sudah ada kerja sama antara pengembang besar dan menengah dalam membangunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juli 2020
Pengembang Besar dan Kecil Sulit Berkolaborasi, Ini Masalahnya
Bisnis.com, JAKARTA - Kolaborasi atau kerja sama antara pengembang besar dengan pengembang menengah untuk mengatasi backlog rumah dinilai akan sulit dilakukan.Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan kerja sama selama ini hanya dilakukan antarsesama pengembang. Dia mencontohkan kerja sama dilakukan antarsesama pengembang rumah subsidi."Selama iniBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juli 2020
IPW Perkirakan Penjualan Rumah Tahun Ini Turun 15 Persen
Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan rumah sepanjang tahun ini diperkirakan mengalami penurunan 15 persen akibat pandemi Covid-19.CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan bahwa sektor properti sepanjang tahun ini mengalami tekanan berat.Pada kuartal kedua 2020, mulai terlihat adanya kenaikan penjualan rumah setelah penjualan merosot sebesar 50,10 persen pada kuartal pertama."Sampai akhirBaca Selengkapnya