(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat menyatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah di Provinsi Sumatra Selatan pada 2020 mencapai 4.000 unit.

Jumlah itu tersebar di delapan Kabupaten/Kota yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Oku Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Dengan jumlah sebanyak itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu (3 T).

Untuk memastikan itu, Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan melakukan pengarahan pra tugas kepada puluhan peserta Tim Teknis, Koordinator Fasilitator (Korfas), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk pelaksanaan Program BSPS.

"Kami berupaya agar masyarakat yang mendapatkan bantuan Program BSPS [Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya] bisa didampingi oleh Korfas dan TFL yang benar-benar memahami tugas dan bagaimana program tersebut dilaksanakan di lapangan,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatra Selatan, A Darwis dalam siaran pers, Senin (16/3/2020).

Menurut Darwis, pihaknya meminta para pendamping program BSPS di Provinsi Sumatra Selatan untuk mengaplikasikan apa yang telah disampaikan dalam pembekalan tersebut.

Dia meminta agar segera diimplementasikan untuk mengecek data dan melakukan monitoring terhadap rumah masyarakat yang memang tidak layak huni untuk mendapat bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR.

Selain itu, dia juga meminta agar seluruh jajaran yang terlibat pada program BSPS ini jangan sampai melakukan penyimpangan baik berupa korupsi ataupun kolusi.

“Program BSPS ini bebas biaya artinya tidak ada membebankan biaya apapun pada penerima bantuan,” katanya.

Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Niken Nawangsasi, menerangkan bahwa PUPR menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat penerima bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru. 

Dengan demikian, bantuan stimulan akan diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan untuk pembangunan rumah baru, jumlah bahan material yang diterima senilai Rp30 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Sabar, Relaksasi Debitur Rumah Subsidi Masih Tunggu Skema
Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji skema terkait dengan pemberian relaksasi terhadap debitur rumah bersubsidi yang terdampak Covid-19. Pemberian keringanan tersebut dipertimbangkan lantaran pada Mei 2020, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan (PPDPP) mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
BP Tapera, Potongan 3 Persen Masih Bisa Dinego
Bisnis.com, JAKARTA – Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat penolakan dari pelaku industri soal potongan 3 persen dari upah pekerja.Namun, aturan tersebut ternyata masih terbuka untuk penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa saat ini Badan PengelolaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 22 Juni 2020
Tak Perlu Panik, Hitungan Iuran 3 Persen Tapera Masih Digodok
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Adang Sutara mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada acuanBaca Selengkapnya