(0)



Saat membeli rumah banyak aspek yang perlu dipertimbangkan dan diperhatikan dengan baik, salah satunya terkait pengembang atau developer rumah. Jangan sampai kamu terjebak dengan developer yang tidak bertanggung jawab. Pengembang nakal biasanya memanfaatkan ketidakpahaman dari calon pembeli, seperti mekanisme pembelian dan aturan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli).

Pengembang yang tidak bertanggung jawab dapat berdampak pada proses pembangunan rumah yang terlambat, kualitas bahan material yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, hingga pembangunan rumah yang gagal. Penting bagi calon pembeli untuk cek legalitas pengembang dan properti. Berikut aspek legalitas yang harus kamu perhatikan:

Legalitas Pengembang

Cek status pengembang melalui Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) di website https://sireng.pu.go.id untuk mengetahui apakah pengembang benar terdaftar. Kamu cukup memasukkan nama pengembang yang ingin dicek di website sireng.

Layanan SIRENG disediakan oleh Kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan terhadap pengembang. Pada sistem tersebut juga terdapat info rating, reward, dan punishment untuk pengembang. Pengembang harus bergabung terlebih dahulu dengan asosiasi agar bisa terdaftar di sistem SIRENG..

Legalitas Tanah

Status kepemilikan tanah penting untuk kamu cek terlebih dahulu. Apakah tanah proyek properti tersebut telah memiliki sertifikat atau belum. Pastikan tanah proyek sudah dimiliki oleh pengembang dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan atas tanah proyek tersebut. Jangan sampai pengembang menggunakan uang konsumen sebagai uang pembebasan dan penguasaan lahan. Pastikan juga pengembang telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah dari suatu pengembang ada baiknya kamu cek terlebih dahulu track record dari pengembang tersebut. Seperti proyek apa saja yang sudah dibuat, apakah pernah terdapat kendala pada pembangunan sebelumnya. Agar kamu terhindar dari pengembang nakal, cari developer terpercaya di sini!

Sumber:

Hati-hati Beli Properti Agar Tidak Tertipu Pengembang Nakal – Lembaga Ombudsman DIY (jogjaprov.go.id)

Cegah Penipuan Pengembang Nakal, Konsumen Harus Paham PPJB Halaman all - Kompas.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 30 Mei 2022
Bikin Hunian Lebih Canggih dengan Peralatan Smart Home System
Dengan kemajuan teknologi, peralatan rumah pun semakin canggih, beragam, dan memiliki fitur yang mempermudah kita menggunakannya. Dikenal sebagai smart home system atau teknologi rumah pintar, peralatan rumah yang dapat dikontrol secara otomatis dari jarak jauh atau dari mana saja dengan koneksi internet melalui perangkat seluler atau perangkat lainnya. Teknologi rumah pintar ini benar-benar mewujudkan smart home yangBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 25 Mei 2022
Yuk Kenalan dengan Bunga Floating
Kamu mungkin pernah mendengar istilah bunga floating, terutama saat mengajukan KPR. Membeli rumah secara KPR adalah salah satu jalan ninja bagi kaum milenial untuk memiliki hunian impian. Harga rumah yang semakin meningkat, membuat orang memilih untuk membeli rumah secara KPR. Saat mengajukan KPR, kamu mungkin akan diberikan informasi terkait suku bunga yang berlaku. Setelah beberapaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 25 Mei 2022
Ada yang Lebih Seram dari Film Horor! Cek di sini!
Sudah nonton film Horor yang lagi hits itu? Gimana menurut kamu filmnya? Apakah cukup horor? Tapi tahukan kamu ada yang lebih seram dari Film Horor? Cek di bawah ini ya!Terlilit Hutang Pinjol IlegalHati-hati jika kamu terjerat pinjol (pinjaman online) ilegal. Pinjaman online ilegal biasanya mematok bunga harian yang tinggi. Sehingga tagihan kamu akan terusBaca Selengkapnya