(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Sudah 100 hari pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memerintah, tetapi kinerjanya dinilai masih belum terlihat khususnya di bidang properti.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan bahwa di awal tahun ini kinerja presiden justru tidak sebaik pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, masih ada banyak usulan terkait dengan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digantung oleh pemerintah. 

“Dari awal Jokowi menjabat, kami dari asosiasi pengembang dan Kadin Bidang Properti sudah memberikan berbagai usulan untuk industri properti, tetapi masih digantung semua. Padahal yang kami butuhkan adalah kejelasan untuk bisa jalan dan tumbuh,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (30/1/2020).

Adapun, beberapa usulan terkait rumah subsidi yang pernah disampaikan antara lain adalah penambahan kuota rumah subsidi melalui pengalihan dana dari subsidi gas dan iuran BP Jamsostek.

Selain itu, Ari mengatakan bahwa tindak lanjut pemerintah dari usulan tersebut hanya menyampaikan bahwa akan menambah kuota rumah subsidi, tetapi tidak memberikan kejelasan terkait mekanismenya.

“Karena penambahan kuota itu hanya bisa dilakukan melalui APBN-P [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan]. Nah, sampai saat ini belum ada ketegasan mau dilakukan apa tidak,” katanya. 

Selain itu, pengembang juga melihat adanya penurunan daya beli dari masyarakat dibandingkan dengan awal tahun lalu. Oleh sebab itu, pengembang menilai perlu ada terobosan yang lebih banyak dari pemerintah agar industri properti bisa bertumbuh lebih cepat. 

Pemerintah ke depannya juga diminta agar lebih pro terhadap sektor perumahan rakyat. Hal ini bisa memacu pertumbuhan ratusan industri turunannya.

“Misalnya properti akan tumbuh kalau ada rumah bisa jadi warung, jadi objek pajak, ekonomi akan cepat tumbuh, dibandingkan jika memberikan insentif di sektor-sektor lain,” lanjutnya.

Dari segi regulasi, pemerintahan Jokowi diharapkan bisa menekan pemerintah daerah untuk menyesuaikan aturan yang ada di daerah dengan kebijakan yang ada di pusat. Menurutnya aturan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang saling bentrok bisa menghambat investasi sekaligus pembangunan.

Selain itu, Ari menekankan, pemerintah juga diharapkan bisa lebih memperhatikan kuota rumah subsidi. 

“Yang kami bingung kan kenapa harus dikurang-kurangi, padahal kebutuhan banyak sekali. Dulu pernah bisa sampai sekitar 250.000, kenapa sekarang tidak bisa? Kenapa harus sampai pengembang minta-minta, itu juga tidak segera direalisasikan,” ungkapnya.

Demi mendorong industri properti, harapan pengembang intinya adalah agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat, dan memberikan terobosan serta gebrakan untuk mempertimbangkan dan mewujudkan usulan-usulan dari pengembang.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Tak Perlu Susah Cari Rumah di Tengah Wabah
Bisnis.com, JAKARTA - Di mata seorang Rizki Darmawan, pria 30 tahun asal Bandung, Jawa Barat, mencari rumah pada masa mewabahnya virus corona atau Covid-19 menimbulkan rasa kekhawatiran yang mendalam.Dia tidak ingin mengorbankan kesehatannya untuk sekedar berkeliling mencari proyek perumahan di tengah istrinya yang sedang hamil besar. Lagi pula, Bandung saatBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Dana FLPP Sudah Diterima 66.633 Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Ini
Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menyebutkan selama 2020 berjalan sudah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke 66.633 masyarakat berpenghasilan rendah.Berdasarkan data PPDPP per Jumat (12/6/2020), sebanyak 167.835 masyarakat sudah terdaftar sebagai user calon debitur pada aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).“Dari semuanya, 63.414Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 15 Juni 2020
Baru Sebulan Lebih, 2.477 Debitur SSB Cari Rumah dengan SiKasep
Bisnis.com, JAKARTA – Setelah mulai kembali beroperasi pada 1 Mei 2020 lalu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) kini telah tersalurkan melalui aplikasi Sistem Aplikasi Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) hingga mencapai 2.477 debitur.Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddi menyatakan bahwa Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah siap untuk menjalankan amanah yangBaca Selengkapnya