(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Sudah 100 hari pasangan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memerintah, tetapi kinerjanya dinilai masih belum terlihat khususnya di bidang properti.

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan bahwa di awal tahun ini kinerja presiden justru tidak sebaik pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, masih ada banyak usulan terkait dengan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digantung oleh pemerintah. 

“Dari awal Jokowi menjabat, kami dari asosiasi pengembang dan Kadin Bidang Properti sudah memberikan berbagai usulan untuk industri properti, tetapi masih digantung semua. Padahal yang kami butuhkan adalah kejelasan untuk bisa jalan dan tumbuh,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (30/1/2020).

Adapun, beberapa usulan terkait rumah subsidi yang pernah disampaikan antara lain adalah penambahan kuota rumah subsidi melalui pengalihan dana dari subsidi gas dan iuran BP Jamsostek.

Selain itu, Ari mengatakan bahwa tindak lanjut pemerintah dari usulan tersebut hanya menyampaikan bahwa akan menambah kuota rumah subsidi, tetapi tidak memberikan kejelasan terkait mekanismenya.

“Karena penambahan kuota itu hanya bisa dilakukan melalui APBN-P [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan]. Nah, sampai saat ini belum ada ketegasan mau dilakukan apa tidak,” katanya. 

Selain itu, pengembang juga melihat adanya penurunan daya beli dari masyarakat dibandingkan dengan awal tahun lalu. Oleh sebab itu, pengembang menilai perlu ada terobosan yang lebih banyak dari pemerintah agar industri properti bisa bertumbuh lebih cepat. 

Pemerintah ke depannya juga diminta agar lebih pro terhadap sektor perumahan rakyat. Hal ini bisa memacu pertumbuhan ratusan industri turunannya.

“Misalnya properti akan tumbuh kalau ada rumah bisa jadi warung, jadi objek pajak, ekonomi akan cepat tumbuh, dibandingkan jika memberikan insentif di sektor-sektor lain,” lanjutnya.

Dari segi regulasi, pemerintahan Jokowi diharapkan bisa menekan pemerintah daerah untuk menyesuaikan aturan yang ada di daerah dengan kebijakan yang ada di pusat. Menurutnya aturan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang saling bentrok bisa menghambat investasi sekaligus pembangunan.

Selain itu, Ari menekankan, pemerintah juga diharapkan bisa lebih memperhatikan kuota rumah subsidi. 

“Yang kami bingung kan kenapa harus dikurang-kurangi, padahal kebutuhan banyak sekali. Dulu pernah bisa sampai sekitar 250.000, kenapa sekarang tidak bisa? Kenapa harus sampai pengembang minta-minta, itu juga tidak segera direalisasikan,” ungkapnya.

Demi mendorong industri properti, harapan pengembang intinya adalah agar pemerintah bisa bergerak lebih cepat, dan memberikan terobosan serta gebrakan untuk mempertimbangkan dan mewujudkan usulan-usulan dari pengembang.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Ini Langkah-Langkah Pengajuan KPR Melalui Dana di BPJamsostek
Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memberi kemudahan bagi para anggotanya untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah melalui program manfaat layanan tambahan.Hal ini merupakan upaya BPJamsostek untuk turut serta berperan membantu pemerintah melaksanakan program sejuta rumah dan memperbanyak saluran cara bayar bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.UntukBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Setelah Pandemi, Hunian di Area TOD Diperkirakan Kian Diminati
Bisnis.com, JAKARTA – Hunian berkonsep transit oriented development (TOD) diperkirakan makin diminati pascapandemi Covid-19 dengan adanya gaya hidup baru atau new normal.Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) Haris Muhammad mengatakan bahwa setelah pandemi, akan ada empat perubahan besar perilaku konsumen, yaitu gaya hidup tinggal di rumah, mengutamakan untuk bisa bertahanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Mei 2020
Bagaimana Nasib Bisnis Properti Syariah di Tengah Pandemi Corona?
Bisnis.com, JAKARTA — Tren properti berbasis syariah sejak beberapa tahun belakang mulai menjamur lantaran menawarkan konsep yang berbeda seperti konvensional. Namun, bagaimana nasib bisnis tanpa riba ini di tengah wabah corona?Wasekjen DPP Persatuan Perusaahaan Realestat Indonesia (REI) Bidang Properti Syariah Royzani Sjachril mengatakan bahwa perumahan syariah saat ini tidak mengalamiBaca Selengkapnya