KPR BTN BP2BT
Produk dan Layanan | 31 Mei 2022
KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan
Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang
merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang
diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah
mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.
Benefit:
- Pembelian rumah
tapak dan rumah susun pembangunan rumah swadaya
- Subsidi bantuan
uang muka hingga sebesar Rp32,4 juta
- Uang muka min 5%
- Jangka waktu
hingga 20 tahun
- Bebas premi
asuransi dan PPN
- Jaringan
kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia
Informasi produk KPR BTN subsidi:
- Suku bunga tahun
pertama: 10%
- Suku bunga tahun
kedua: 11%
- Suku bunga tahun
ketiga: 12%
- Suku bunga tahun
keempat: floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan
pemerintah
Biaya Layanan:- Biaya provisi:
0,50%
- Biaya
Administrasi: Rp250.000
Syarat dan ketentuan:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat
kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari
YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/istri) tidak
memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan
rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
a.
Rp6,5 juta untuk pembelian rumah tapak dan
pembangunan rumah swadaya
b.
Rp8,5 juta untuk rumah sejahtera susun
- Mempunyai tabungan di dalam sistem bank dengan
ketentuan batasan saldo dengan periode paling sedikit 6 (enam) bulan terakhir
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang
pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan
pemerintah
Cara mendaftar:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan
diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui www.btnproperti.co.id, info di
outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank
BTN, diantaranya adalah sistem layanan informasi keuangan (SLIK), verifikasi
data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, pemohon
mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan akad kredit
- Dan mulai proses pencairan permohonan