(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Potensi investasi asing di sektor properti diklaim masih akan cerah kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi merosot tajam akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Bidang Hubungan Luar Negeri Rusmin Lawin mengatakan bahwa pelemahan pertumbuhan ekonomi tak hanya dialami Indonesia, tapi juga negara lain, termasuk China sebagai salah satu acuan.

“Sehingga investasi di sini akan tetap menarik, harus diingat bahwa investasi properti ini bukan investasi jangka pendek yang hari ini bangun besok jual. Satu proyek itu kan siklusnya bisa 3-5 tahun jadi ini agak menengah jangka investasinya,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Minggu (26/4/2020).

Dia menjelaskan semua berhitung bahwa Covid-19 ini mungkin tahun depan sudah benar-benar selesai, 2021 diharapkan pasar sudah kembali aktif dan bergerak lebih cepat.

“Kita lihat China, dia kan jadi benchmark-nya, sekarang sudah mulai bangkit. Beberapa negara Eropa juga sudah mulai membuka diri, sudah bisa kembali beroperasi seperti biasa. Artinya, kemungkinan semuanya untuk kembali seperti semula besar sekali,” jelasnya.

Rusmin menambahkan, yang menjadi tantangan bagi dunia investasi, termasuk properti ke depan adalah kecepatan negara menangani Covid-19 dan menjauhi isu yang klasik seperti menangani tenaga kerja.

“Tenaga kerja di sini kan sering kali ada saja masalahnya, perusahaan harus bisa menangani jangan sampai ada demo-demo, buat nama baik sehingga investor juga lebih percaya diri investasi di sini [Indonesia],” imbuhnya.

Menurutnya, persoalan yang perlu dibenahi masih sama, yakni dari sisi birokrasi, tenaga kerja, infrastruktur, kepastian hukum, dan insentif.

“Persoalannya itu-itu saja. Kalau dilihat, sekarang semua negara sekarang berlomba untuk memberikan insentif untuk menarik PMA [penanaman modal asing], jadi kita harusnya berlomba juga,” lanjutnya.

Senada, sebelumnya konsultan properti Colliers International Indonesia juga menyebutkan bahwa persiapan untuk investasi properti di saat seperti ini justru menjadi langkah cerdas.

Director Advisory Service Colliers International Indonesia Monica Koesnovagril menyebutkan dalam berinvestasi properti seperti melakukan pembelian lahan akan perlu waktu tahunan untuk bisa mulai mengolahnya.

“Lahan yang dibeli sekarang bisa digunakan untuk membangun proyek baru beberapa tahun ke depan ketika siklus dan kondisi yang kemungkinan sudah berbeda,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jangka panjang, rencana awal terkait penyewaan dan penjualan proyek terkini diperkirakan harus mengalami penyesuaian.

“Pengembang dan pemilik properti harus punya cadangan pasok yang cukup untuk menampung permintaan yang waktunya kemungkinan bisa lebih panjang,” ujar Monica.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
16.180 Calon Debitur Lakukan Akad Pembelian Rumah di Pameran Virtual
Bisnis.com, JAKARTA – Sedikitnya 16.180 calon debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) akan melaksanakan akad massal dalam pameran virtual perumahan subsidi.Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat.“Untuk terus menujuBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Agustus 2020
BTN Targetkan 2 Juta Visitor pada IPEX VIRTUAL Perdana di Indonesia
Jakarta, 22 Agustus 2020. Pandemi Covid-19 tidak menjadi hambatan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk menggelar hajatan rutinnya, yaitu Indonesia Property Expo atau IPEX. Yang membuat berbeda pada IPEX kali ini adalah pameran ini dikemas dalam platform digital berkonsep virtual 4D. Artinya, IPEX tidak dilakukan di ruang pamer, namunBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 18 Agustus 2020
Masyarakat Jabodetabek Makin Cerdas Saat Membeli Rumah
Bisnis.com, JAKARTA - Pengetahuan masyarakat Jabodetabek akan hak dan kewajibannya sebagai konsumen ketika memutuskan untuk membeli produk properti.Hal tersebut tentunya akan meminimalisasi terjadinya pelanggaran atau wanprestasi oleh pengembang yang akan merugikan mereka di kemudian hari.Pakar Hukum Pertanahan sekaligus CEO and Managing Partner Leks&Co Eddy M. Leks menilai masyarakat yang tinggalBaca Selengkapnya