(0)



Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang perumahan menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang telah dilakukan dua kali di sepanjang tahun ini belum begitu berdampak ke sektor properti.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen sebagai akibat dampak virus corona jenis baru atau covid-19, yang semakin merebak di Tanah Air.

"Penurunan suku bunga BI belum terlalu terasa dampaknya, walaupun memang sudah ada bank yang menurunkan [suku bunga KPR]," ujar General Manager Investor Relation PT Modernland Realty Tbk. Danu Pate pada Bisnis, Minggu (22/3/2020).

Danu menyatakan penurunan suku bunga acuan BI seharusnya dapat ditanggap dengan cepat oleh semua perbankan untuk menurunkan suku kredit kepemilikan rumah (KPR) sehingga bisa lebih dijangkau oleh konsumen.

Namun, dia belum bisa memproyeksikan di kisaran berapa BI dan perbankan seharusnya menurunkan suku bunganya agar cepat direspons pasar.

"Karena saat ini industri properti masih menunggu respons dari perbankan terkait penurunan suku bunga BI, dan kami akan melihat feedback dari konsumen setelahnya," kata dia.

Direktur PT Pancakarya Griyatama Norman Eka Saputra berharap penurunan suku bunga acuan BI dapat kembali manggenjot bisnis properti lebih bergairah.

Selain itu, penurunan suku bunga ini setidaknya dapat menjembatani masalah arus kas perusahaan dalam jangka pendek yang saat ini dialami banyak perusahaan lantaran adanya terjangan Covid-19.

Norman menilai bahwa untuk saat ini, suku bunga acuan BI dinilai sudah cukup dan ke depan dapat disesuaikan secara bertahap tergantung situasi yang melanda perekonomian Tanah Air. 

"Bank tentunya diharapkan secara tanggap menyesuaikan supaya efek yang dinikmati bisa cepat, tepat waktu dan sesuai momentum ekonomi saat ini," ujar dia.

Sekretaris Perusahaan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk. Tri Rachman Batara menyatakan bahwa secara logika, penurunan suku bunga acuan BI seharusnya berpengaruh pada permintaan pasar properti.

Hanya saja, hal ini dengan asumsi jika perbankan dapat langsung menurunkan suku bunga kredit kepemilikan rumah atau kredit kepemilikan apartemen yang dapat menggenjot permintaan pasar.

"Apalagi [penurunan suku bunga ini] kalau dibarengi program-program yang menarik," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajakBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
BP Tapera: Dua Manfaat bagi Peserta Sanggup Kami Penuhi
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan bahwa dua janji bagi peserta, yakni imbal hasil simpanan dan manfaat perumahan, dapat dipenuhi dengan strategi alokasi dana untuk investasi.Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Badan Pengelola (BP) Tapera Eko Ariantoro menjelaskan bahwa terdapat dua jenis manfaat yang akanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 8 Juni 2020
Iuran Tapera, Pekerja Asing Juga Wajib Bayar
Bisnis.com, JAKARTA – Penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Badan Pengelola Tapera bakal dimulai pada 2021 mendatang. Pekerja asing pun tak terhindarkan dari kewajiban membayar iuran.Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan bahwa pekerja asing juga diwajibkan untuk menjadi peserta Tapera. Nantinya, perusahaan tempat warga asing tersebut bekerja akan diwajibkanBaca Selengkapnya